Tarif Tol Pandaan-Malang Seksi V Mulai Berlaku 6 Juni 2020

Penerapan tarif tol Pandaan-Malang seksi Vmempertimbangkan berakhirnya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk Malang Raya pada 31 Mei 2020

oleh Liputan6.com diperbarui 04 Jun 2020, 23:30 WIB
Diterbitkan 04 Jun 2020, 23:30 WIB
Jalan Tol Pandaan-Malang Seksi I-III sepanjang 30,6 km.
Jalan Tol Pandaan-Malang Seksi I-III sepanjang 30,6 km.

Liputan6.com, Jakarta - PT Jasamarga Pandaan Malang, Jawa Timur menerapkan resmi tarif Tol Pandaan-Malang seksi V Pakis-Malang pada 6 Juni 2020 pukul 00.00 WIB, setelah dilakukan uji coba pengoperasian tanpa tarif sejak 7 April 2020.

Direktur Utama PT Jasamarga Pandaan Malang, Agus Purnomo mengatakan, besaran tarif tol sesuai dengan Keputusan Menteri (Kepmen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 330/KPTS/M/2020 Tanggal 6 April 2020.

Ia menuturkan, tarif tol Pandaan Malang Seksi V (Pakis-Malang) sepanjang 3,113 km masing-masing untuk golongan I dari Pandaan menuju Malang sebesar Rp36.000, kemudian Purwodadi-Malang Rp20.500 dan Lawang-Malang Rp13.500.

"Ruas tersebut telah diuji coba pengoperasian tanpa tarif tol sejak 7 April 2020, dengan tujuan untuk memberikan sosialisasi yang lebih optimal kepada masyarakat hingga tarif tol diberlakukan, di mana periode sosialisasi memang diberlakukan cukup panjang karena adanya pandemi COVID-19 serta memperhatikan dampak ekonomi masyarakat akibat pandemi tersebut," kata Agus dalam keterangan resmi, seperti dikutip dari Antara, Kamis (4/6/2020).

Agus mengatakan, penerapan tarif Tol Pandaan-Malang juga mempertimbangkan berakhirnya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk Malang Raya pada 31 Mei 2020, yang kemudian tidak ada perpanjangan masa PSBB.

"Kami juga tetap memperhatikan protokol kesehatan penanganan COVID-19, maka tarif tol ruas Pakis-Malang (Seksi V) diberlakukan mulai Sabtu dini hari, tanggal 6 Juni 2020, pukul 00.00 WIB," ujar dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

Hindari Saldo Kurang di Uang Elektronik untuk Tol

Menteri Basuki: Jalan Tol Pandaan-Malang Seksi I-III Sepanjang 30 Km Siap Diresmikan
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono meninjau kesiapan Jalan Tol Pandaan-Malang seksi I-III sepanjang 30 Km.

Sebelumnya, seksi V Pakis-Malang merupakan bagian dari Jalan Tol Pandaan Malang sepanjang 38,48 km. Seksi I Pandaan-Purwodadi sepanjang 15,475 km, Seksi II Purwodadi-Lawang sepanjang 8,050 km, Seksi III Lawang-Singosari sepanjang 7,1 km, Seksi IV Singosari-Pakis sepanjang 4,75 km dan Seksi V Pakis-Malang sepanjang 3,113 km.

"Kami tetap mengimbau pengguna jalan tol untuk menghindari saldo kurang yang berpotensi menimbulkan antrean panjang di gerbang tol dan selalu memastikan kecukupan saldo uang elektronik sebelum melakukan perjalanan," kata Agus.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya