Mobil Ambulans di Kota Kediri Melintas Tanpa Hambatan, Kok Bisa?

Command Center Dinas Perhubungan Kota Kediri, Jatim membuat kebijakan untuk ambulans

oleh Liputan6.com diperbarui 25 Jun 2020, 16:00 WIB
Diterbitkan 25 Jun 2020, 16:00 WIB
Ilustrasi mobil ambulans (Pixabay)
Ilustrasi mobil ambulans (Pixabay)

Liputan6.com, Surabaya Command Center Dinas Perhubungan Kota Kediri, Jatim membuat kebijakan untuk mengatur lampu lalu lintas, termasuk mengatur ambulans pengangkut pasien Corona Covid-19. Kendaraan ini akan diprioritaskan untuk melaju.

“Pada saat Covid-19 kami bisa mengatur lampu lalu lintas untuk mendahulukan ambulans,” ujar Bambang Trilasmono, Kabid Manajemen Angkutan Dinas Perhubungan Kota Kediri, seperti yang dikutip dari Antara, Rabu (24/6/2020).

Selain mobil ambulans, petugas juga memprioritaskan angkutan umum, pemadam kebakaran, serta bus sekolah. Bila terdapat kendaraan angkutan umum dan bus sekolah melalui lampu lalu lintas, lampu bisa diubah menjadi hijau dari Command Center Dishub Kota Kediri.

Command Center Dishub Kota Kediri dilengkapi dengan ATCS (Area Traffic Control System) yang terhubung dengan CCTV di 17 titik utama lampu lalu lintas di Kota Kediri.

“Ketika terdapat bus sekolah maupun angkutan umum yang melalui lampu merah tersebut bisa terpantau dari command center atau ruang kontrol tersebut,” ucapnya.

Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar mengatakan pemerintah berupaya keras memberikan pelayanan terbaik untuk pengguna jalan di Kota Kediri. ATCS yang sudah dimiliki sejak 2014 ini memudahkan jika ada kendaraan prioritas yang harus disegerakan agar tidak terjebak di lampu merah.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya