Pemkot Surabaya Pakai CCTV Pantau Warga Tak Pakai Masker dan Jaga Jarak

Pemkot Surabaya memakai CCTV untuk mendisplinkan warga di tengah pandemi Covid-19 ini.

oleh Liputan6.com diperbarui 27 Jun 2020, 20:00 WIB
Diterbitkan 27 Jun 2020, 20:00 WIB
(Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)
CCTV yang berfungsi untuk pemantauan (surveillance) berjumlah 612 yang tersebar di beberapa titik lalu lintas dan objek vital di Surabaya (Foto:Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tidak hanya mengandalkan operasi untuk menertibkan warga yang melanggar protokol kesehatan.

Namun, kini pemkot Surabaya juga menggunakan elektronik berupa ribuan CCTV untuk memburu para pelanggar protokol kesehatan itu, seperti tidak menggunakan masker dan tidak jaga jarak.

Koordinator Protokol Komunikasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya M. Fikser memastikan, pihaknya memanfaatkan ribuan camera CCTV untuk menunjang Satpol PP Kota Surabaya dalam menindak masyarakat yang tidak memakai masker dan tidak jaga jarak. Upaya ini untuk mendisplinkan warga di tengah pandemi Covid-19 ini.

"Jadi, kita kerahkan CCTV untuk bisa melakukan deteksi para pelanggar protokol kesehatan. Kalau ada yang tidak memakai masker, CCTV kami nanti bisa mengirimkan notifikasi ke data base kita, kemudian kita kirim ke Satpol PP agar ditindaklanjuti," kata Fikser di Balai Kota Surabaya, Sabtu (27/6/2020), seperti dikutip dari laman Surabaya.go.id.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika ini juga mengatakan, hingga saat ini sudah ada ribuan CCTV yang tersebar di berbagai penjuru Surabaya, baik di taman-taman, ruang publik, dan sejumlah ruas jalan.

Oleh karena itu, CCTV yang dikendalikan oleh Diskominfo dan Dishub ini akan dimaksimalkan fungsinya untuk memantau para pelanggar ini.

"Nanti, Command Center 112 juga akan memonitor CCTV ini, sehingga apabila ada pelanggaran di suatu tempat, baik ada warga yang tidak menggunakan masker atau ada kerumunan yang tidak menjaga jarak, teman-teman CC 112 ini yang akan memberikan informasi ke Satpol dan akan langsung ditindaklanjuti,” kata dia.

Ia juga menuturkan, pemantauan menggunakan CCTV ini memang mungkin akan delay waktunya, sehingga sangat mungkin apabila sudah dilaporkan ke Satpol PP Surabaya, para pelanggar itu sudah pergi atau tidak lagi di tempat tersebut. Meski begitu, ia tidak mempermasalahkannya, karena CCTV ini memang untuk deteksi dini.

"Tapi minimal kita sudah tahu kawasan atau wilayah mana saja yang sering ada pelanggaran dan sering ada kerumunan massa, sehingga ke depannya kita bisa tempatkan Linmas atau pun Satpol PP di lokasi tersebut untuk melakukan penegakan,” tegasnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

Bantu Satpol PP

(Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)
Kepala Badan Penanggulangan Bencana (BPB) dan Linmas Kota Surabaya, Eddy Christijanto, (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Sementara itu, Kepala Satpol PP Surabaya Eddy Christijanto mengatakan, pantauan dari CCTV ini akan sangat membantu kinerja Satpol PP dalam menertibkan warga yang melanggar protokol kesehatan.

Apalagi, Pemkot Surabaya sudah menyebar ribuan CCTV di berbagai penjuru kota, sehingga diyakininya akan sangat efektif lagi dalam melakukan penertiban. “Nanti teman-teman dari Command Center 112 juga bisa memantau kamera ini, sehingga ini bisa bersinergi semuanya untuk menegakkan dan mendisiplinkan warga,” kata dia.

Selama ini, Eddy mengakui pihaknya selalu rutin setiap hari melakukan operasi ke berbagai penjuru di Kota Surabaya. Para personelnya selalu menyisir taman-taman, ruang public dan tempat kerumunan massa.

"Tentunya, dengan bantuan CCTV ini, penertiban yang akan kami lakukan akan lebih massif dan efektif. Sebab, nanti apabila ada informasi dari CCTV, baik yang diinformasikan oleh Kominfo maupun Command Center, akan langsung diterjunkan personil atau bila perlu langsung dilakukan penjagaan oleh Satpol atau Linmas," tutur dia.

Eddy menuturkan, apabila diketahui ada warga yang melanggar protokol kesehatan itu, akan dikenai penyitaan KTP, dan apabila tidak membawa KTP, akan dikenai hukuman sosial, seperti joget di pinggir jalan, menyapu jalan, menyanyi atau bahkan nanti akan dikirim ke Liponsos merawat penghuni di sana.

"Selama ini sudah banyak kami temukan pelanggar, hingga saat ini kami sudah menyita sekitar 50 KTP dan pemberian sanksi sosial juga sudah banyak, ada yang disuruh joget, nyanyi, menyapu jalan dan nanti rencananya juga akan kami kirim ke Liponsos,” tegasnya.

Oleh karena itu, Eddy mengajak kepada semua warga untuk selalu disiplin menjaga protokol kesehatan dengan selalu menggunakan masker dan jaga jarak. Jika tidak disiplin, bukan tidak mungkin Satpol PP akan datang ke lokasi itu.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya