Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian Resor Madiun meluncurkan inovasi baru berupa aplikasi berbasis teknologi informasi bernama "MasMas", kependekan dari "Madiun Sehat Masyarakat Sejahtera" untuk memantau perkembangan penanganan kasus COVID-19 di wilayah hukum setempat.
Kapolres Madiun AKBP Eddwi Kurniyanto mengatakan, peluncuran aplikasi MasMas tersebut bersamaan dengan momentum HUT ke-74 Bhayangkara yang diperingati setiap 1 Juli.
"Dalam rangka HUT ke-74 Bhayangkara ini, Saya sekaligus meluncurkan suatu inovasi berupa aplikasi berbasis IT. Yaitu aplikasi yang saya namakan MaSMaS. MaSMaS ini terinspirasi karena kita lagi menghadapi pandemi COVID-19 yang fungsinya untuk memonitor perkembangan kasus COVID-19 di Kabupaten Madiun," ujar AKBP Eddwi Kurniyanto kepada wartawan usai peluncuran aplikasi MasMas di Mapolres Madiun.
Advertisement
Menurut dia, aplikasi MasMas tersebut dapat diunduh dari "play store" melalui android. Dengan aplikasi tersebut, warga Kabupaten Madiun bisa mendeteksi sedang berada di wilayah berstatus zona apa, dilansir dari Antara.
Baca Juga
Selain itu, pengguna juga dapat mengetahui perkembangan COVID-19 di wilayah setempat, mulai dari berapa banyak pasien ODP, PDP maupun yang positif COVID-19.
"Dengan aplikasi MasMas ini keberadaan kita bisa diketahui, sedang berada di mana, apakah berdekatan dengan zona merah atau berdekatan dengan pasien-pasien yang terkonfirmasi positif maupun yang masih dalam isolasi," kata dia.
Keunggulan lain, aplikasi MasMas juga bisa menghubungkan langsung melalui "Video Conference" (Vidcon) dengan para pasien, sehingga bisa mengetahui dan wawancara langsung sampai dimana perkembangan penyembuhannya.
"Termasuk apa saja yang dilakukan selama masa karantina maupun isolasi serta pengobatan dan perawatan apa yang telah dilakukan. Sehingga memudahkan petugas untuk memantau," ujar dia.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini
Ketahui Perkembangan Pasien
Melalui aplikasi tersebut juga bisa diketahui secara rutin perkembangan kesehatan pasien positif COVID-19 maupun pasien dalam masa isolasi.
Ia menambahkan, aplikasi itu juga bisa dipergunakan untuk layanan umum bersama Bhabinkamtibmas. Kegiatannya akan termonitor di MCC Polres Madiun setiap hari. Mulai dari kegiatan penyuluhan, sosialisasi, maupun sambang warga.
"Semua harus dilaporkan dan tidak bisa dibohongi, karena akan terupdate terus semua bentuk kegiatan Bhabinkamtibmas tersebut," tambahnya.
Aplikasi tersebut untuk sementara khusus di wilayah hukum Polres Madiun. Harapannya melalui inovasi itu dapat mewujudkan Madiun yang sehat, penyebaran COVID-19 terpantau, segera berakhir, dan muaranya warga Madiun yang sejahtera.
Dalam peluncuran aplikasi tersebut, Kapolres Madiun AKBP Eddwi Kurniyanto didampingi Bupati Madiun Ahmad Dawami, Danrem 081/DSJ Kolonel Inf Waris Ari Nugroho, dan Dandim 0803 Madiun Letkol Czi Nur Alam Sucipto.
Sesuai data Gugus Tugas Kabupaten Madiun, kasus positif COVID-19 di wkayah setempat hingga Rabu (1/7/2020) terdapat 35 orang. Dari jumlah 35 orang tersebut, sebanyak 30 orang dinyatakan sembuh, sisanya dalam perawatan.
Advertisement