Liputan6.com, Jakarta - Puluhan wali murid di Surabaya, Jawa Timur mendatangi Gedung DPRD Surabaya pada Kamis, (2/7/2020). Sejumlah orangtua itu menolak proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMP Negeri jalur zonasi dan mitra warga, karena dianggap tidak memperhatikan jarak tempat tinggal dengan sekolah.
"Warga kecewa karena sekarang sistem zonasi dan ditambah domisili berlaku. Jadi, warga di Sidotopo Wetan tidak bisa menikmati gedung SMP Negeri 58, malah justru yang menikmati warga yang lebih jauh tempat tinggalnya kalah dengan yang berdomisili," ujar Sutoko, perwakilan wali murid dari wilayah Sidotopo, saat mendatangi Gedung DPRD Surabaya, seperti dikutip dari Antara.
Dia menuturkan, banyak warga Sidotopo Wetan yang memiliki status domisili tidak diterima melalui jalur zonasi di SMP Negeri 58. Justru mayoritas warga diterima melalui jalur zonasi di luar wilayah Sidotopo Wetan yang jaraknya lebih jauh dari tempat tinggal warga.
Advertisement
Baca Juga
Sutoko mengatakan, seharusnya dengan ada pembangunan gedung SMP Negeri 58 Surabaya dinikmati warga berdomisili di wilayah tersebut.
"Padahal, banyak sekali warga berdomisili di sana. Misalkan, warga yang statusnya masih berada di rumah kontrakan tetapi status domisilinya diikutkan keluarganya, kan kasihan anaknya tidak bisa masuk," tutur dia.
Bahkan, lanjut dia, anaknya yang mendaftar melalui jalur zonasi juga tergeser karena jarak dari rumah ke sekolah 480 meter.
"Anak saya juga ke geser. Jadi harus menunggu penambahan pagu itu pun belum pasti. Padahal, saya warga asli Sidotopo Wetan sejak 1997," tutur dia.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Tanggapan Rencana Pemkot Fasilitas Biaya Sekolah Swasta
Terkait rencana Pemkot Surabaya memfasilitasi biaya sekolah SMP swasta selama tiga tahun karena terbatasnya penampungan siswa di SMP Negeri Surabaya.
Sutoko mengaku warga Sidotopo Wetan mau menyekolahkan anaknya di SMP swasta jika rencana itu benar sesuai kenyataan di lapangan.
"Pemkot punya solusi itu baik, tapi kenyataannya, tetangganya ketika anaknya tidak diterima di SMP negeri dan beralih ke SMP swasta tetap saja kena biaya," tutur dia.
"Hari ini kita berharap betul ada perjuangan dari wakil rakyat, sehingga putra putri kami bisa masuk sekolah tahun ini di sekolah yang jaraknya dekat dengan tempat tinggal kami," ujar dia.
Advertisement
Kata DPRD Surabaya
Sementara itu, Ketua Komisi D Bidang Pendidikan DPRD Surabaya Khusnul Khotimah menuturkan, Â saat ini DPRD Surabaya bersama Pemkot Surabaya menggagas bagaimana pendidikan SD dan SMP di Surabaya bisa menerima seluruh putra-putri wali murid si sekolah.
"Jadi, tidak harus di sekolah negeri karena daya tampung sekolah SMP Negeri terbatas. Faktanya di Surabaya ada 63 sekolah negeri, sedangkan sekolah swasta cukup banyak," ujar dia.
Oleh karena itu, kata dia, yang saat ini diperjuangkan bersama-sama adalah di sekolah swasta tidak dipungut biaya alias gratis.
"Sehingga ibu-ibu bisa mendapatkan sekolah sesuai lokasinya. Jadi warga tidak harus menyekolahkan anaknya di SMP negeri saja, tetapi di sekolah swasta yang ditanggung oleh Pemkot Surabaya," ujar dia.