Pemkot Surabaya Sita KTP 79 Pengendara yang Tak Pakai Masker

Dinas Perhubungan Surabaya operasi gabungan kali ini menerjunkan sekitar 70 personel yang dibantu juga oleh jajaran samping.

oleh Liputan6.com diperbarui 10 Jul 2020, 09:19 WIB
Diterbitkan 10 Jul 2020, 09:18 WIB
(Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)
Kamera CCTV yang dipasang di sejumlah persimpangan jalan di Surabaya, Jawa Timur. (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kota (pemkot) Surabaya menggelar operasi gabungan yang melibatkan Dinas Perhubungan Surabaya, Satpol PP, BPB Linmas, Dinas Kesehatan, dan pihak kepolisian, serta jajaran TNI.  

Operasi gabungan digelar di depan Taman Bungkul Surabaya. Operasi ini untuk menertiban dan menegakkan Peraturan Wali Kota (Perwali) nomor 28 tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru Pada Kondisi Pandemi Covid-19 di Kota Surabaya.

Operasi yang dimulai sekitar pukul 09.00-12.00 WIB itu menertibkan pengendara roda dua dan roda empat serta angkutan umum yang tidak menggunakan masker. Hasilnya, sebanyak 79 orang disita KTP-nya dan 3 orang lainnya dibawa ke Liponsos untuk menerima sanksi sosial karena tidak membawa KTP.

Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Dishub Surabaya Tunjung Iswandaru mengatakan, operasi gabungan kali ini menerjunkan sekitar 70 personel yang dibantu juga oleh jajaran samping.

Operasi kali ini untuk menertibkan Perwali Nomor 28 Tahun 2020 dalam bidang transportasi, sehingga angkutan kota (angkot) dan pengendara roda dua serta roda empat yang tidak mematuhi protokol kesehatan, seperti tidak menggunakan masker dan sebagainya, langsung dilakukan penindakan di tempat.

"Protokol kesehatan yang diatur dalam Perwali harus ditegakkan, makanya bagi pengendara yang tidak mematuhi protokol kesehatan itu langsung dilakukan penindakan penyitaan KTP selama 14 hari oleh teman-teman Satpol PP, dan apabila tidak membawa KTP langsung dibawa ke Liponsos untuk disanksi sosial," kata Tunjung di sela-sela operasi, Kamis, 9 Juli 2020, seperti dikutip dari laman Surabaya.go.id

Selain menertibkan patuh masker, Tunjung memastikan, angkutan kota juga diberhentikan dan ditempeli stiker  "wajib pakai masker" di pintu masuk angkot tersebut.

Bahkan, sopir angkot itu juga diperiksa suhu tubuhnya dengan thermo gun. Para sopir angkot itu juga diberi imbauan untuk tidak membawa penumpang yang tidak menggunakan masker.

"Alhamdulillah kalau suhu tubuhnya normal semuanya, dan para sopir angkot sudah banyak yang patuh menggunakan masker, meskipun masih ditemukan beberapa sopir itu menggunakan masker dengan diletakkan di bawah hidung," kata dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

Bakal Gencar Gelar Operasi Gabungan

(Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)
Jalan MERR IIC Surabaya, Jawa Timur. (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Ia juga memastikan, operasi gabungan itu akan terus digencarkan ke berbagai titik di Kota Surabaya, terutama di titik-titik yang ditemukan banyak pelanggaran Perwali atau tidak patuh bermasker.

Oleh karena itu, dia mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan sebagaimana yang telah diatur dalam Perwali nomor 28 tahun 2020 itu.

"Kami imbau kepada masyarakat dimana pun berada, harus jaga jarak dan selalu tertib menggunakan masker. Hal ini penting untuk kebaikan kita bersama dan demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Surabaya," tegasnya.

Sementara itu, KBO Satlantas Polrestabes Surabaya AKP Moch. Su'ud mengatakan jajaran kepolisian dalam operasi ini hanya memback up Pemkot Surabaya. Dalam operasi ini tugas polisi hanya mengatur arus lalu lintas dan mengarahkan para pengendara yang tidak menggunakan masker atau tidak patuh protokol kesehatan.

"Jadi, kami hanya back up teman-teman pemkot dan tidak melakukan penilangan dan sebagainya," ujar Moch Su’ud. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya