Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur sedang mempersiapkan peraturan untuk menanggung sementara biaya lima rumah sakit rujukan COVID-19. Pihaknya juga sambil menunggu proses persetujuan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Ketua Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Sidoarjo, Nur Achmad Syaifuddin menuturkan, pihaknya sedang mempersiapkan peraturan bupati untuk menanggung biaya rumah sakit rujukan itu.
"Untuk peraturannya masih belum sampai di meja saya, mungkin dalam waktu beberapa hari ini akan saya tandatangani supaya bisa segera dijalankan," ujar pria yang menjabat sebagai Plt Bupati Sidoarjo ini, seperti dikutip dari Antara, Jumat (10/7/2020).
Advertisement
Baca Juga
Ia mengatakan, jika peraturan bupati sudah ditandatangani, pasien yang saat belum tertampung di rumah sakit rujukan yang sudah ada bisa ditampung di rumah sakit rujukan tambahan itu.
"Jadi, nantinya akan dibantu dengan menggunakan anggaran dari APBD Kabupaten Sidoarjo sambil menunggu persetujuan penambahan lima rumah sakit rujukan," ujar dia.
Ia menuturkan, lima rumah sakit rujukan tambahan itu adalah RS Rahman Rahim, RS Ibu Anak Surya, RS Mawardi, RS Anwar Medika, dan RS Aisyiyah Siti Fatimah.
"Dengan adanya tambahan lima rumah sakit rujukan ada penambahan sekitar 60 tempat ruang isolasi," tutur dia.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Pakai Pendekatan WHO untuk Catat Pasien Sembuh
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo Syaf Satriawarman mengatakan saat ini pihaknya menggunakan pendekatan dari WHO yang terbaru untuk mencatat jumlah pasien yang sembuh dari COVID-19.
"Dari pendekatan WHO yang baru tersebut, hanya perlu sekali tes usap dan jika terbukti negatif, pasien tersebut bisa dikatakan sudah sembuh," ujar dia.
Ia mengatakan, saat ini jumlah pasien positif COVID-19 di Kabupaten Sidoarjo 2.280 orang, orang dalam pemantauan 1.466 orang dan pasien dalam pengawasan 880 orang. Â
Advertisement