Kota Madiun Kembali Dapat Status Zona Hijau COVID-19

Wali Kota Madiun, Maidi mengatakan, sebelumnya Kota Madiun masuk dalam kategori zona oranye atau daerah berisiko sedang penyebaran COVID-19.

oleh Liputan6.com diperbarui 21 Jul 2020, 13:08 WIB
Diterbitkan 21 Jul 2020, 13:07 WIB
(Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)
Peta persebaran Corona COVID-19 di Jawa Timur pada Kamis, 14 Mei 2020. (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Jakarta - Wilayah Kota Madiun kembali dinyatakan berstatus zona hijau oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Jawa Timur, yakni sebagai daerah tidak terdampak penyebaran virus corona jenis baru (Sars-CoV-2) yang sebabkan COVID-19. Perubahan status itu diterima pada Senin, 20 Juli 2020.

Wali Kota Madiun, Maidi mengatakan, sebelumnya Kota Madiun masuk dalam kategori zona oranye atau daerah berisiko sedang penyebaran COVID-19.

Perubahan status itu diterima Pemkot Madiun pada Senin dini hari pukul 00.00 WIB, sebagai satu-satunya daerah berstatus zona hijau di Jawa Timur untuk saat ini.

"Kita sudah pernah zona hijau tapi kemudian jadi oranye dan sekarang kembali ke hijau. Pengalaman itu harus jadi pembelajaran berharga," ujar Wali Kota Maidi di Madiun, Senin petang, 20 Juli 2020, seperti dikutip dari Antara.

Dia menuturkan, perubahan status menjadi zona hijau tersebut tidak lepas dari upaya pemerintah dan masyarakat Kota Madiun sehingga tidak terjadi penularan dalam beberapa hari terakhir. Selain itu, belum ada kasus meninggal karena COVID-19 di Kota Madiun.

Adapun kasus terkonfirmasi COVID-19 yang ada kebanyakan dari luar kota. Artinya, masyarakat Kota Madiun sejatinya sehat dari COVID-19.

"Ada satu dua yang kerja di luar kota dan pulang ke Kota Madiun. Tetap kita rawat di sini. Dampak dari dalam kota ini tidak ada sampai saat ini," ujar dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

Upaya Kota Madiun

Untuk mempertahankan status zona hijau itu, Pemkot Madiun gencar melakukan upaya pengetatan. Razia masker terus dilakukan setiap hari. Bahkan, Pemkot Madiun melakukan rapid test atau tes cepat di tempat bagi pendatang luar kota. Hal itu dilakukan sebagai upaya pendeteksian dini.

"Kita terus berupaya semaksimal mungkin. Masyarakat tidak boleh terlena. Jangan sampai karena sudah hijau lagi kemudian dijadikan alasan untuk mencari kebebasan," ujar dia.

Ia ingin kembalinya status zona hijau tersebut tidak mengubah pola masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan. Masyarakat tetap harus tertib dan disiplin dalam berprotokol kesehatan dan terus ditingkatkan. Begitu juga dengan upaya Pemerintah Kota Madiun di bidang kesehatan.

Tim medis terus berupaya maksimal menekan penularan. Mereka yang masih dalam perawatan juga diupayakan agar segera sembuh. Upaya juga diiringi dengan doa. Wali Kota tak henti mengajak para pemuka agama an warga untuk berdoa demi kebaikan Kota Madiun.

"Selain upaya, kita juga meningkatkan doa. Upaya dan doa ini tidak boleh ditinggalkan. Justru harus terus ditingkatkan," ujar dia.

Sesuai data, jumlah kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Kota Madiun hingga Senin, 20 Juli 2020 mencapai 22 orang. Dari jumlah itu, sebanyak 11 orang dinyatakan sembuh, sisanya menjalani perawatan.

 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya