Liputan6.com, Jakarta - Aparat Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya beserta kepolisian sektor jajaran membekuk ratusan orang bandit atau pelaku kejahatan jalanan selama Operasi Sikat Semeru 2020 yang berlangsung selama dua pekan pada 6-17 Juli 2020.
Kepala Polrestabes Surabaya Komisaris Besar Polisi, Jhony Eddison Isir mengatakan, terdapat sebanyak 494 kasus kriminal yang berhasil diungkap jajarannya dengan menangkap 381 orang bandit yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Advertisement
Baca Juga
"Terbanyak adalah kasus kejahatan jalanan atau 3C yaitu pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian kendaraan bermotor," ujar Kapolrestabes kepada wartawan di Surabaya, Selasa, (21/7/2020), seperti dikutip dari Antara.
Ia merinci telah menetapkan sebanyak 160 orang tersangka pencurian, 89 orang tersangka kasus jambret dan begal, serta 89 orang tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor.
"Sisanya adalah tersangka kasus premanisme dan penyalahgunaan senjata tajam," tutur dia.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Barang Bukti Kejahatan yang Disita
Barang bukti kejahatan yang disita dari para tersangka terdiri dari dua pucuk senjata api beserta 100 lebih butir peluru aktif dan tiga bahan peledak jenis bondet. Selain itu, juga menyita barang bukti kejahatan berupa 33 bilah senjata tajam dan sepucuk airsoft gun.
Kombes Jhony Isir mengapresiasi kinerja Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya dan Polsek jajaran yang terus berupaya menindak pelaku kejahatan di tengah suasana sulit pandemi virus corona (COVID-19).
"Perang melawan pelaku kejahatan tidak berhenti di sini. Kami akan terus melakukan patroli baik terbuka maupun tertutup untuk menutup ruang gerak para pelaku kejahatan," ujar dia.
Selama dua pekan Operasi Sikat Semeru, Polrestabes Surabaya juga telah menembak mati dua orang pelaku pencurian dengan pemberatan yang selalu menyasar rumah-rumah mewah yang sedang ditinggal penghuninya di wilayah Kota Surabaya.
Aparat Polrestabes Surabaya hingga kini masih memburu komplotan lain dari pelaku pencurian tersebut yang diperkirakan berjumlah tiga orang.
Polisi mengendus tiga orang yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) itu melarikan diri ke arah Jawa Tengah dan Jakarta.
Advertisement