Disnakertrans Jatim: Penerapan K3 Bagus Bakal Genjot Produksi

Penerapan budaya keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dinilai menjadi bagian investasi bagi entitas bisnis yang sangat penting di seluruh sektor usaha.

oleh Liputan6.com diperbarui 29 Jul 2020, 12:07 WIB
Diterbitkan 29 Jul 2020, 12:07 WIB
Kesadaran Keselamatan Kerja Masih Kurang
Aktivitas pekerja di atas atap gereja tanpa alat pengaman lengkap, Jakarta, Rabu (12/2/2020). Kemnaker mengatakan tingginya angka kecelakaan kerja di Indonesia disebabkan tidak maksimalnya penerapan K3 yang diatur dalam UU No1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Jawa Timur (Jatim) menyatakan penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) sangat penting sehingga harus selalu menjadi bagian dari proses industri.

Selain itu, menurut Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Jawa Timur, Himawan menuturkan, pelaksanaan K3 tersebut tidak hanya saat pandemi.

"Jika penerapannya bagus, maka produksi akan meningkat. Sebab ketika industri tidak mendapatkan masalah, maka industri akan maju dan bisa menghasilkan produk yang baik," ujar dia seperti dikutip dari Antara, ditulis Rabu, (29/7/2020).

Berdasarkan data Kementerian Tenaga Kerja, angka kecelakaan kerja mampu ditekan dalam tiga tahun terakhir. Pada 2015 jumlah kecelakaan kerja mencapai 110.285 kemudian turun menjadi 105.182 (2016) dan turun hingga 80.392 (2017).

Sementara ILO memperkirakan pekerja meninggal rata-rata 2,78 juta jiwa setiap tahun di seluruh dunia hingga 2017. Angka tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan dengan 2014 yang mencapai 2,33 juta jiwa.

Adapun Global Burden of Disease Study mengeluarkan riset 2015 tentang jumlah kematian akibat pekerjaan mencapai lima persen.

Sedangkan kematian karena penyakit yang ditumbulkan pekerjaan menyumbang 2,4 juta jiwa atau 86,3 persen, dan kecelakaan fatal menyumbang 13,7 persen.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini


Penerapan K3 Bagian Investasi di Seluruh Sektor Usaha

Kesadaran Keselamatan Kerja Masih Kurang
Aktivitas pekerja di atas atap gereja tanpa alat pengaman lengkap, Jakarta, Rabu (12/2/2020). Kemnaker mengatakan tingginya angka kecelakaan kerja di Indonesia disebabkan tidak maksimalnya penerapan K3 yang diatur dalam UU No1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Sementara itu, Pengurus Asosiasi Ahli Keselamatan & Kesehatan Kerja (A2K3) Jawa Timur, Edi Priyanto menuturkan, penerapan budaya keselamatan dan kesehatan kerja (K3) menjadi bagian investasi bagi entitas bisnis yang sangat penting di seluruh sektor usaha, terbukti K3 bisa meminimalkan pengeluaran tidak perlu akibat biaya yang harus ditanggung dari kecelakaan kerja.

"Biaya langsung maupun tidak langsung menjadi risiko perusahaan. Namun, dengan budaya K3 secara tidak langsung sanggup menghindarkan perusahaan dari kerugian. Sebab biaya yang dikeluarkan akibat kecelakaan kerja tidak kecil. Bahkan efek domino yang ditimbulkan dari kecelakaan kerja cukup panjang, ditambah dengan brand awareness perusahaan yang terancam jatuh," ujar Edi, yang juga menjabat Direktur SDM Pelindo III, dalam acara dalam webinar yang diselenggarakan Kadin Jatim dan mengambil topik “Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Sebagai Investasi Bagi Perusahaan".

Edi mengatakan, perusahaan harus mengeluarkan biaya tambahan akibat kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja yang meliputi pengobatan atau perawatan serta biaya yang harus diasuransikan. Sementara perusahaan kehilangan potensi omzet maupun laba, serta hilangnya waktu hingga sanksi hukum.

"Mata rantai yang ditimbulkan akibat kecelakaan kerja mirip gunung es. Jika tidak ditangani, biaya yang ditimbulkan akan semakin besar. Edi mencontohkan anggaran untuk legal/hukum, waktu penyelidikan, penyediaan fasilitas gawat darurat di rumah sakit, dan sewa peralatan jika ada gangguan aset.


Kadin Jatim: K3 Kunci Keberhasilan Tingkatkan Kinerja Ekonomi

Kesadaran Keselamatan Kerja Masih Kurang
Aktivitas pekerja di atas atap gereja tanpa alat pengaman lengkap, Jakarta, Rabu (12/2/2020). Kemnaker mengatakan tingginya angka kecelakaan kerja di Indonesia disebabkan tidak maksimalnya penerapan K3 yang diatur dalam UU No1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Sementara itu, Ketua Umum Kadin Jatim, Adik Dwi Putranto mengatakan, K3 menjadi kunci keberhasilan dalam meningkatkan kinerja ekonomi.

Karena jika K3 telah diterapkan di lingkungan industri, produktivitas perusahaan akan naik dan menjadi lebih baik.

"Kadin Jatim mengimbau seluruh pengusaha dan juga masyarakat secara luas agar budaya K3 diterapkan dalam kehidupan mereka. Dari hal yang tidak biasa, karena dipaksa akan menjadi  biasa dan akhirnya menjadi terbiasa, menjadi budaya. Melalui Kadin Institute, Kadin Jatim siap untuk melakukan pelatihan K3 dan siap bekerja sama dengan seluruh pihak," kata Adik.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya