Cara Pemkot Surabaya Cegah Penyebaran Flu Burung

Kegiatan yang rutin dilakukan 2 kali dalam setahun ini bertujuan untuk mencegah terjadinya kasus flu burung (Avian Influenza) yang sebelumnya pernah menyerang unggas di Kota Surabaya.

oleh Erik diperbarui 11 Agu 2020, 01:00 WIB
Diterbitkan 11 Agu 2020, 01:00 WIB
(Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini (Risma) (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Surabaya- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Ketahanan Pangan Dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya, Kembali melakukan vaksinasi pada unggas, Senin (10/8) mencegah penyebaran flu burung.

Kegiatan yang rutin dilakukan 2 kali dalam setahun ini bertujuan untuk mencegah terjadinya kasus flu burung (Avian Influenza) yang sebelumnya pernah menyerang unggas di Kota Surabaya.

Penyakit Flu Burung atau virus influenza tipe H5N1 ini merupakan penyakit yang dapat ditularkan oleh unggas ke manusia melalui cairan tubuh unggas yang sakit, dilansir dari surabaya.go.id.

Selain itu, manusia yang tertular juga bisa menularkan penyakit flu burung ini kepada manusia lainnya dengan cara penularan infeksi melalui percikan ludah dan lainnya (droplet infection).

Masyarakat perlu waspada dengan penyakit flu burung ini karena banyak terjadi di pemukiman, peternakan, hingga pasar unggas. Biasanya, flu burung ditandai dengan adanya kasus kematian unggas secara mendadak atau dalam jumlah banyak.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini

Vaksinasi di 9 Kecamatan

(Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini (Risma) (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Sebagai salah satu upaya untuk mencegah terjadinya kasus ini, DKPP Kota Surabaya secara rutin melaksanakan vaksinasi unggas untuk 2 periode dalam satu tahun atau setiap 6 bulan sekali, unggas yang divaksin merupakan unggas milik warga terutama warga yang tinggal di kawasan padat penduduk.

Dibagi menjadi 5 Tim/kelompok, untuk vaksinasi periode kedua ini Tim dari DKPP Kota Surabaya berpencar ke beberapa lokasi di Surabaya diantaranya di Kecamatan Asemrowo, Kecamatan Krembangan, Kecamatan Pabean Cantian, Kecamatan Semampir, Kecamatan Bulak, Kecamatan Kenjeran, Kecamatan Simokerto, Kecamatan Tambaksari, Kecamatan Mulyorejo.

Kegiatan tersebut akan dilaksanakan selama 17 hari mulai 10 Agustus hingga 27 Agustus mendatang. Hewan yang mendapat vaksin merupakan hewan unggas yang memiliki ukuran besar seperti Ayam dan kalkun.

Yatimah, warga jalan kemayoran jaya selatan sekaligus pemilik unggas ini mengaku senang dengan program vaksinasi yang dilakukan Pemkot Surabaya pada unggas miliknya, menurutnya kegiatan seperti ini menjadi langkah awal pencegahan penyebaran penyakit dari hewan ke manusia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya