Liputan6.com, Jakarta - Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Jawa Timur Difi Ahmad Johansyah menyatakan, animo masyarakat Jawa Timur sangat tinggi untuk memiliki Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) HUT ke-75 RI sebesar Rp 75 ribu.
Pada hari pertama penukaran uang, Selasa, 18 Agustus 2020 tercatat ada 150 pemesan di masing-masing kantor perwakilan BI.
"Untuk membatasi kerumunan masyarakat, Bank Indonesia (BI) memang telah membatasi hanya melayani 150 pemesan per hari yang sudah mendaftarkan diri melalui laman https://pintar.bi.go.id dan akan berlangsung hingga 3 September 2020," kata dia, Rabu (19/8/2020), seperti dikutip dari Antara.
Advertisement
Baca Juga
Difi pun memastikan kebutuhan Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) HUT ke 75 Republik Indonesia sebesar Rp75 ribu cukup di wilayah setempat, sebab alokasinya sangat besar.
"Dan untuk Jatim, alokasinya sangat besar dan dipastikan cukup. Kalaupun masih kurang, bisa jadi nantinya dengan sifting atau mengambil jatah dari daerah yang kurang diminati. Karena jumlah 75 juta lembar itu sangat besar," ujar Difi.
Ia menambahkan, mulai Oktober 2020 penukaran UPK Rp75 ribu akan bisa dilakukan di bank-bank yang ditunjuk BI yaitu Bank Mandiri, BRI, BNI, BCA dan Bank CIMB Niaga.
"Kami pilih bank-bank ini karena memiliki jaringan yang cukup luas hingga di berbagai daerah pelosok Indonesia," kata dia.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Satu KTP, Satu Penukar
Difi menegaskan, satu KTP satu penukar, dan dengan menggunakan Nomor KTP akan mendapatkan jadwal penukaran ke bank.
Jumlah dibatasi hanya 150 per hari, juga sudah sesuai dengan protokol kesehatan. Waktu penukaran juga dibatasi mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB.
"Saat pengambilan, masyarakat yang datang juga diwajibkan untuk memakai masker, saat masuk diperiksa suhu badannya, dan sebelum masuk wajib cuci tangan," kata Difi.
Sementara Kepala Grup Sistem Pembayaran & Pengedaran Uang Rupiah BI Jatim, Imam Subarkah mengatakan, di Jatim saat ini ada empat kantor pelayanan BI, yaitu BI Jatim di Surabaya, BI Jember, BI Kediri dan BI Malang.
Ia mengatakan, pola memiliki uang akan terus dievaluasi, dan apabila pemesan tidak hadir pada waktu yang sudah dijadwalkan maka dipastikan gugur, tetapi jika masih ingin mendapatkan UPK yang bersangkutan harus kembali mendaftar di laman yang sudah ditentukan.
Advertisement
Uang Rp 75.000 Edisi Khusus Bisa Jadi Koleksi Masyarakat
Sebelumnya, Deputi Gubernur Bank Indonesia, Rosmaya Hadi mengatakan Uang Pecahan Kemerdekaan Rp 75.000 boleh dijadikan benda koleksi oleh masyarakat. Mengingat uang nominal tersebut hanya dicetak terbatas oleh Bank Indonesia yakni sebanyak 75 juta lembar.
"Kalau tidak dibelanjakan atau dimiliki sendiri ya mangga (silakan) kalau mau dikoleksi," kata Rosmaya dalam Taklimat Media, bertajuk 'Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia', Jakarta, Selasa (18/8/2020).
Selain dicetak terbatas 75 juta lembar, uang edisi kemerdekaan juga hanya dicetak setiap 25 tahun sekali. Meski sebagai uang edisi khusus, namun Uang Pecahan Kemerdekaan Rp 75.000 ini merupakan alat pembayaran yang saha.
"Karena ini dicetak terbatas 75 juta untuk yang memiliki KTP, yang terbit setiap 25 tahun sekali," kata Rosmaya.
Sebelumnya, Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Keuangan secara resmi menerbitkan mata uang baru pecahan sebesar Rp75.000 secara virtual. Peluncuran mata uang ini bertepatan dengan peringatan HUT ke-75 Republik Indonesia.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pecahan mata uang ini berbentuk kertas dengan nominal Rp75.000. Jumlah yang akan dicetak sebanyak 75 juta lembar. Uang ini resmi menjadi alat pembayaran yang sah.
"Sebagai bentuk wujud syukur kita atas anugerah kemerdekaan dan pencapaian-pencapaian yang telah kita lakukan selama 75 tahun Kemerdekaan Indonesia maka pengeluaran uang rupiah dalam rangka peringatan khusus kemerdekaan Republik Indonesia bertepatan dengan tanggal 17 Agustus tahun 2020," kata Sri Mulyani dalam acara peluncuran, Senin, 17 Agustus 2020.