Plt Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin Meninggal, Khofifah Sampaikan Duka Cita Mendalam

Plt Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin atau yang karib disapa Cak Nur meninggal Sabtu sore, 22 Agustus 2020 pukul 15.30 WIB setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Sidoarjo.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 23 Agu 2020, 08:41 WIB
Diterbitkan 22 Agu 2020, 17:34 WIB
(Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Surabaya - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo yang juga menjabat sebagai Plt Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin atau yang karib disapa Cak Nur pada Sabtu, 22 Agustus 2020.

"Atas nama pribadi dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur saya mengucapkan turut berbelasungkawa sedalam-dalamnya. Semoga almarhum husnul khotimah, seluruh amal ibadah diterima Allah SWT, diampuni segala khilaf dan dosa, diberi kelapangan kubur, dan ditempatkan di tempat terbaik di sisi Allah SWT," ungkap Khofifah Indar Parawansa

"Begitu juga dengan keluarga yang ditinggalkan, semoga diberikan kelapangan dan ketabahan hati dalam menerima cobaan ini,” tambah Khofifah.

Ungkapan duka cita tersebut juga turut diunggah Khofifah di akun Instagram pribadi miliknya, @khofifah.ip. 

Cak Nur, sapaan Plt Bupati Sidoarjo tersebut meninggal akibat positif terinfeksi COVID-19. Hal itu dikonfirmasi oleh dr. Joni Wahyuhadi yang juga ketua tim kuratif gugus tugas provinsi Jatim kepada direktur RSUD Sudoarjo dr. Atok serta  Kepala Dinas Kesehatan Sidoarjo, Dr Syaf Satyawarman.

Cak Nur panggilan akrab Nur Rahmat dinyatakan meninggal Sabtu sore, 22 Agustus 2020 pukul 15.30 WIB setelah menjalani perawatan intensif  di RSUD Sidoarjo. Cak Nur akan dimakamkan sesuai prosedur dan protokol kesehatan. 

Khofifah mengatakan, dirinya mengenal Cak Nur sebagai sosok pekerja keras yang tidak pernah mengeluh. Almarhum menurut dia, tipe pejabat yang tidak pernah banyak bicara tetapi secara konsisten mampu menyelesaikan seluruh tugasnya dengan baik. 

 

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

Khofifah Tunjuk Sekda Kabupaten Sidoarjo Achmad Zaini Jadi Plh Bupati Sidoarjo

Cak Nur resmi menduduki menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sidoarjo pada Selasa 14 Januari 2020, setelah dilantik oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. 

Pelantikan dilaksanakan di gedung Negara Grahadi Surabaya. Cak Nur menjadi Plt Bupati Sidoarjo setelah bupati sebelumnya Saiful Ilah, yang terjerat kasus korupsi.

Terkait kekosongan jabatan eksekutif di Pemkab Sidoarjo, Gubernur Khofifah langsung menunjuk Sekda Kabupaten Sidoarjo Achmad Zaini sebagai Plh Bupati. Selanjutnya Khofifah akan mengajukan tiga nama kepada Menteri Dalam Negeri untuk ditunjuk sebagai Pejabat  Bupati hingga Pilkada 2020 usai digelar.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya