Liputan6.com, Jakarta - 50 orang anggota DPRD dan 50 orang staf sekretariat DPRD Kabupaten Sidoarjo menjalani tes swab (tes usap) COVID-19.
Langkah ini dilakukan untuk mengendalikan penyebaran COVID-19 dan setelah meninggalnya Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin akibat terinfeksi COVID-19.
Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo Usman menuturkan, tes usap dilakukan karena beberapa hari sebelum meninggal dunia, Plt Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin sempat mengikuti rapat paripurna pada Rabu, 19 Agustus 2020.
Advertisement
Baca Juga
"Kemudian pada Sabtu, 22 Agustus 2020 kami mendapatkan kabar kalau beliau (Nur Ahmad) meninggal dunia dengan hasil positif COVID-19," ujar dia, seperti dikutip dari Antara, Rabu (26/8/2020).
Ia menuturkan, terdapat sebanyak 50 orang anggota DPRD dan sekitar 50 orang staf sekretariat DPRD Kabupaten Sidoarjo juga ikut tes usap tersebut. "Hal itu kami lakukan sebagai upaya untuk mengendalikan penyebaran virus corona," tutur dia.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Lingkungan DPRD Sidoarjo Terapkan Protokol Kesehatan
Ia memastikan pekerjaan di DPRD Kabupaten Sidoarjo tetap berjalan dan tidak ada kendala yang berarti akibat peristiwa tersebut.
"Jika nanti memang ditemukan ada anggota yang positif terpapar virus COVID-19 maka harus dilakukan isolasi sesuai dengan protokol kesehatan yang ada," ujar dia.
Ia mengatakan, di dalam lingkungan DPRD Kabupaten Sidoarjo juga masih diterapkan protokol kesehatan seperti memeriksa suhu tubuh siapapun yang masuk, dan memberikan cairan pembersih tangan.
"Selain itu juga dilakukan penyemprotan cairan pembersih di setiap lokasi ruangan termasuk di ruang sidang paripurna," ucapnya.
Sebelumnya, Plt Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin meninggal dunia saat dirawat di RSUD Sidoarjo pada Sabtu, 22 Agustus 2020.
Dalam perkembangannya, Nur Ahmad meninggal dunia disebabkan karena terpapar COVID-19. Padahal, dua hari sebelum meninggal, Nur Ahmad sempat melakukan rapat paripurna dengan anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo.
Advertisement