Liputan6.com, Surabaya - Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian membenarkan pihaknya telah menembak mati seorang bandar narkoba di Lawang, Malang, Jawa Timur, Rabu (2/9/2020).
Memo menuturkan, pelaku yang awalnya ditangkap di sebuah apartemen di Surabaya, Jawa Timur ini melawan petugas saat mengantarkan petugas mengambil barang bukti sabu di rumahnya.
"Petugas mengambil langkah tegas terukur (tembak mati) lantaran pelaku melawan petugas dengan senjata. Saat itu petugas menggiring pelaku untuk menunjukan barang bukti sabu yang tersimpan di rumahnya," ujar Memo.
Advertisement
Baca Juga
"Saat sampai di rumah kawasan Kecamatan Lawang, Malang, pelaku bersama petugas mengambil sebuah barang. Ternyata pelaku melawan hingga peugas melakukan tembakan secara tegas terukur," ia menambahkan.
Usai pelaku ditembak petugas membawa pelaku ke rumah sakit terdekat. Namun, sayang pelaku sudah menghembuskan nafas terakhirnya saat perjalanan ke RS. Petugas lain selanjutnya menggeledah barang bukti di rumah pelaku. Ditemukan sejumlah barang bukti sabu.
"Barang bukti dan identitas pelaku akan kami sampaikan esok saat gelar perkara. Saat ini jenazah pelaku kita bawa ke RS Pusdiklat Polri di Porong Sidoarjo," ucap Memo.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Polisi Tembak Bandar Narkoba asal Wonokromo Surabaya
Sebelumnya, unit Lidik III Satreskoba Polrestabes Surabaya menembak mati seorang yang diduga bandar narkoba jenis sabu berinisial V (25) warga Wonokromo Surabaya, Jawa Timur.
Kasat Reskoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian mengatakan, tersangka merupakan bandar narkoba dari jaringan yang ditangkap sebelumnya.
"Hasil pengembangan kemarin yang telah diamankan, kami mendapat data diri lengkap pengedar sekaligus bandar besarnya,” ujar Memo, Senin dini hari, 10 Agustus 2020.
Memo menuturkan, dari hasil penyelidikan dan pengembangan jaringan narkoba yang sebelumnya ditengkap tersebut, petugas berhasil mengamankan tersangka V di kawasan Porong, Sidoarjo.
Memo menambahkan, dari penyelidikan tersebut petugas juga memperoleh keterangan adanya save house atau rumah aman di beberapa titik yang dijadikan gudang penyimpanan narkoba.
"Ketika dilakukan penggeledahan di gudang kawasan Porong, pria ini diminta petugas membuka tas berisi narkoba, di sana tersangka mencabut senjata dan berusaha menyerang anggota,” tambahnya.
"Karena sangat membahayakan petugas di tempat, terpaksa kami lakukan tindakan tegas terukur atau tembak mati, tersangka menghembuskan nafas terakhirnya saat perjalanan menuju rumah sakit,” ia menambahkan.
Dari hasil pengungkapan bandar sabu asal Wonokromo Surabaya ini, Satreskoba Polrestabes Surabaya mengamankan barang bukti berupa sabu dengan berat lebih dari dua kilogram dan juga menyita sepucuk senjata api jenis revolver.
Advertisement