Probolinggo Kembali Masuk Zona Merah COVID-19 Akibat Kasus Melonjak

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Probolinggo dr Dewi Vironica memaparkan faktor yang membuat Kabupaten Probolinggo kembali ke zona merah COVID-19.

oleh Liputan6.com diperbarui 11 Sep 2020, 10:54 WIB
Diterbitkan 11 Sep 2020, 09:20 WIB
(Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)
Peta persebaran Corona COVID-19 di Jawa Timur pada Jumat, 1 Mei 2020. (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Jakarta - Jumlah kasus terkonfirmasi positif COVID-19 mencapai 586 orang hingga Kamis, 10 September 2020 di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.

Hal ini juga turut mendorong Kabupaten Probolinggo kembali masuk zona merah atau daerah berisiko tinggi penyebaran COVID-19.

"Melonjaknya kasus COVID-19 dalam beberapa hari terakhir menyebabkan Kabupaten Probolinggo kembali menjadi zona merah yang berdasarkan 15 indikator kesehatan masyarakat yang ditetapkan Satuan Tugas Nasional," ujar Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Probolinggo dr Dewi Vironica, seperti dikutip dari Antara, ditulis Jumat, (11/9/2020).

Ia menuturkan, sebanyak 15 indikator utama tersebut terbagi menjadi 11 indikator epidemiologi, dua indikator surveilans kesehatan masyarakat, dan dua indikator pelayanan kesehatan.

"Setiap indikator tersebut memiliki skor dan bobot yang kemudian dijumlah dan dikelompokkan menjadi empat zona, yakni, zona merah (risiko tinggi), zona orange (risiko sedang), zona kuning (risiko rendah), dan zona hijau ( risiko terkontrol)," ujar dia.

Ia mengatakan untuk indikator surveilans kesehatan masyarakat didapat positivity rate 16 persen (target kurang dari 5 persen), untuk indikator pelayanan kesehatan diukur dari jumlah tempat tidur di ruang isolasi rumah sakit rujukan yang menampung lebih dari 20 persen pasien yang positif COVID-19 dirawat di rumah sakit.

"Saat ini keterpakaian tempat tidur isolasi COVID-19 dan ICU terus meningkat. Sebanyak 51 persen dari total 109 tempat tidur isolasi dan ICU khusus untuk pasien dengan gejala berat sudah terisi penuh," ujar dia.

Selain itu, dia menuturkan, tingkat kematian di Kabupaten Probolinggo terus bertambah, semakin banyak kasus suspek dan probable meninggal yang harus dimakamkan dengan protokol COVID-19.

"Indikator lainnya adalah masih banyaknya kasus aktif, yaitu orang terkonfirmasi positif yang masih harus menjalani isolasi dan perawatan di rumah sakit," tutur dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

Satgas Imbau Warga Patuh Protokol Kesehatan

(Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)
Peta persebaran Corona COVID-19 di Jawa Timur pada Rabu, 6 Mei 2020. (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Ia mengatakan, Pemkab Probolinggo sudah berusaha menaikkan kapasitas tempat tidur isolasi dan ICU COVID-19, tetapi jika masih banyak pelanggaran terhadap protokol kesehatan maka tidak akan pernah cukup berapapun tempat tidur ditambahkan.

"Saya imbau masyarakat untuk tingkatkan disiplin, saling mengingatkan sesama, saling menjaga, bersama pasti bisa putuskan rantai penyebaran COVID-19 di Kabupaten Probolinggo. Jangan lupa tingkatkan imun dan iman, salam sehat," ujar dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya