Respons Polda Jatim Terkait Pengunduran Diri Kasat Shabara Polres Blitar

Kasat Sabhara Polres Blitar AKP Agus Hendro Tri Susetyo mengajukan pengunduran diri sebagai anggota kepolisian.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 01 Okt 2020, 19:40 WIB
Diterbitkan 01 Okt 2020, 19:37 WIB
(Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Surabaya - Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko akhirnya buka suara mengenai kasus dugaan penghinaan dan pengunduran diri Kasat Sabhara Polres Blitar AKP Agus Hendro Tri Susetyo.

Kabid Humas Polda Jatim Trunoyudo mengungkapkan, pihaknya baru sebatas menerima laporan tersebut dan selanjutnya bakal mendalami keterangan.

"Sedangkan terkait permintaan pengunduran diri yang bersangkutan itu merupakan hak AKP Agus Tri," ujar Trunoyudo di Mapolda Jatim, Kamis (1/10/2020).

Trunoyudo menuturkan, mengenai permintaan pengunduran diri tersebut harus dengan syarat-syarat yang telah ditentukan secara administrasi.

"Salah satunya yaitu masa dinas yang terpenuhi sekurang-kurangnya 20 tahun masa mengabdi dan terpenting adalah persetujuan pimpinannya atau atasannya langsung," ujar dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

Pengunduran Diri Kasat Sabhara Polres Blitar

(Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)
Kasat Sabhara Polres Blitar AKP Agus Hendro Tri Susetyo.(Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Sebelumnya, Kasat Sabhara Polres Blitar AKP Agus Hendro Tri Susetyo mengajukan pengunduran diri sebagai anggota kepolisian lantaran merasa kecewa kepada Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Prasetyo.

Agus mendatangi Polda Jatim untuk menyerahkan seberkas surat pengunduran dirinya sebagai anggota Kepolisian, yang ditujukan pada Kapolda Jatim dengan tembusan ke Kapolri.

"Hari ini saya sudah ajukan pengunduran diri pada Kapolda Jatim dengan tembusan bapak Kapolri. Alasannya, saya tidak terima sebagai manusia dengan arogansi Kapolres saya," ujar dia, Kamis, 1 Oktober 2020.

Agus menambahkan, dirinya tidak dapat menerima perlakuan Kapolres yang dianggapnya kerap memaki dengan berbagai macam makian pada dirinya dan anak buahnya yang lain.Ia juga menyebut, kekesalan ini tidak hanya dirasakannya, tetapi juga dirasakan oleh perwira lain setingkat kepala satuan lainnya.

"Sebenarnya saya ini sudah akumulasi dari senior saya. Akumulasi (kekesalan) kasat yang lain. Kalau ada yang tidak cocok gitu, maki-makian kasar itu sering disampaikan, mohon maaf, kadang sampai nyebut-nyebut binatang. Sama saya tidak separah itu, yang terakhir menyebut bencong, tidak berguna, banci, lemah dan lain-lain," ujar dia.

Arogansi Kapolres menurut dia tidak hanya berhenti sampai di situ. Ia menyebut, Kapolres seringkali melakukan pencopotan jabatan terhadap anak buahnya, tanpa melakukan pembinaan lebih dulu.

Hal itu ia akui membuat resah, lantaran yang dilakukan Kapolres, dianggapnya belum tentu baik.

"Kapolres tidak ada arahan apapun, tapi jika tidak benar langsung seperti itu. Sebenarnya kalau salah dibina, bukan dimaki terus-terusan. Kadang main copot jabatan. Memangnya kalau copot orang itu bisa lebih baik? Belum tentu kan?," ujar dia.

Respons Kapolres

Sementara itu, dikonfirmasi terpisah, Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya menyebut anggotanya itu selama satu minggu terakhir hingga saat ini sudah tidak pernah lagi berdinas di kesatuannya. Ia menyebut, sang Kasat Shabara sudah bolos tugas sejak 21 September 2020.

"Dia (Kasat Shabara) tidak kerja setelah saya tegur. Dia itu (sebelumnya) saya tegur karena anggotanya itu rambutnya panjang. Dia enggak terima anggap saya arogansi," ujarnya.

Soal makian, Kapolres menjawab jika yang dilakukannya masih dalam batas kewajaran sebagai pimpinan. Apalagi, dalam pelanggaran tertentu yang dilakukan oleh anak buahnya, ditemukannya secara langsung.

"Sebagai pimpinan kalau tegur anggota bagaimana? (Masih dalam) Batas kewajaran, namanya pimpinan sama bawahan begitu. Kalau dia merasa benar ya dilaksanakan perintahnya. Itu yang saya temukan langsung," tegasnya.

Ia pun menegaskan, jika persoalan ini pun akan diserahkan pada Pokda Jatim. Sebab, sebagai perwira, penanganan kasus Kasat Shabara ini akan dilakukan oleh Polda Jatim, termasuk terkait dengan bolos dari dinas.

"Kalau saya yang jelas ranahnya Polda. Perwira ranahnya Polda. Kami buat laporan polisi tentang disiplin dia. Yang bersangkutan tidak melaksanakan dinas," ujar dia.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya