Liputan6.com, Surabaya- Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Jatim, telah melakukan konseling kepada Kasat Sabhara Polres Blitar, AKP Agus Hendro Tri Susetyo dan Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya.
“Ini hanya miskomunikasi saja, terhadap keduanya sudah difasilitasi untuk dikomunikasikan di tingkat biro SDM,” ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat (2/10/2020).
Advertisement
Baca Juga
Trunoyudo menegaskan, setiap personel Polri bisa dilakukan pembinaan melalui biro SDM. Namun sangat disayangkan jika terjadi pengunduran diri atau pensiun dini, karena itu hanya emosi sesaat yang bersangklutan pada waktu itu.
“Untuk selanjutnya, Kasat Sabhara Polres Blitar apabila diperlukan akan dilakukan penyegaran atau tour of area kebutuhan dinamika organisasi. Namun sejauh ini masih belum ada penggantian tapi paling tidak organisasi tetap bisa berjalan," ucapnya.
Dalam amanah Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002, Polri diamanahkan untuk harkamtibmas, yakni, melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat, tentunya perlu suatu pembuktian dalam hal ini.
Ia menuturkan, terkait informasi-informasi yang disampaikan tentu tidak kontra produktif dengan aturan undang-undang. Meskipun demikian, perkataan itu membutuhkan pembuktian.
“Tidak serta merta itu berarti ada suatu kebenaran. Artinya kita tidak bisa menjustifikasi disini,” ujarnya.