Kapolda Jatim Minta Anggota Polisi Jaga Netralitas Jelang Pilkada 2020

Jenderal polisi bintang dua itu meminta anggotanya deteksi dini dengan mengoptimalkan fungsi intelijen dan Bhabinkamtibmas.

oleh Liputan6.com diperbarui 20 Okt 2020, 11:00 WIB
Diterbitkan 20 Okt 2020, 11:00 WIB
(Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)
Kapolda Jatim Irjen Mohammad Fadil Imran (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Jakarta - Kapolda Jawa Timur Irjen Pol M Fadil Imran mengingatkan anggota Polri menjaga netralitas pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020.

"Anggota Polri wajib netral dan tidak memihak ke calon, siapapun itu," ujar Kapolda di sela rakor pengamanan dan ketertiban persiapan pelaksanaan pilkada serentak di Surabaya, Senin, 19 Oktober 2020.

Ia juga mengingatkan komitmen Polri yang profesional dalam melaksanakan tugas, mulai dari tahapan persiapan, pelaksanaan hingga setelah Pilkada 9 Desember 2020, dilansir dari Antara.

Jenderal polisi bintang dua itu meminta anggotanya melakukan deteksi dini dengan mengoptimalkan fungsi intelijen dan Bhabinkamtibmas.

"Tentunya tugas saat tahapan pilkada harus diselesaikan dengan tetap berpedoman pada aturan perundang-undangan yang berlaku," ucapnya.

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini

Larang Surat Izin Kerumunan

(Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)
Kapolda Jatim Irjen M Fadil Imran (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Selain itu, Kapolda juga memerintahkan para kapolres yang daerahnya melakukan pilkada serentak untuk tidak mengeluarkan surat izin keramaian mengantisipasi terjadinya pengumpulan massa.

"Ingatkan terus tim sukses secara intens, termasuk ke penyelenggara pemilu agar tetap mematuhi protokol kesehatan terutama saat pelaksanaan kampanye," katanya.

Pada kesempatan sama, ia berharap dalam pelaksanaan pilkada serentak mendatang tetap mengutamakan keselamatan jiwa dengan mematuhi kebijakan serta peraturan pemerintah terkait penanganan dan pencegahan serta protokol kesehatan COVID-19.

"Kemudian, sesuai arahan Presiden Jokowi agar TNI Polri untuk tidak segan-segan menindak para pasangan calon yang tidak mematuhi protokol kesehatan COVID-19 seperti yang ditetapkan pemerintah," tuturnya.

Di Jatim, sebanyak 19 kabupaten/kota akan menggelar Pilkada Serentak 2020 yakni Kota Surabaya, Kota/Kabupaten Blitar, Kota Pasuruan, Kabupaten Banyuwangi, Mojokerto, Kediri, Gresik, Jember, Lamongan, Malang, Ngawi, Pacitan, Ponorogo, Sidoarjo, Situbondo, Sumenep, Trenggalek, dan Tuban

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya