19 Kabupaten/Kota Jawa Timur Masuk Zona Kuning di Peta Risiko COVID-19

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menuturkan, tingkat positivity rate terkait COVID-19 di Jawa Timur kini tinggal 7 persen.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 20 Okt 2020, 22:45 WIB
Diterbitkan 20 Okt 2020, 22:45 WIB
(Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Surabaya - Sebanyak 19 kabupaten/kota atau 50 persen dari total keseluruhan kabupaten/kota di Jawa Timur dinyatakan berstatus zona kuning atau berisiko sedang penyebaran COVID-19.

Status tersebut ditetapkan Satuan Gugus Tugas Covid-19 Nasional pada Selasa, 20 Oktober  2020 berdasarkan hitungan epidemiologis dengan 15 indikator meliputi kenaikan kasus, jumlah tes, tingkat kesembuhan, jumlah kematian maupun kapasitas rumah sakit.

"Artinya, saat ini  50 persen lagi wilayah Jatim yang berstatus zona oranye per hari ini. Sebelumnya, dua pekan lalu Jatim berhasil keluar dari status zona merah penyebaran Covid-19. Alhamdulillah, ini kabar yang sangat menggembirakan dan patut disyukuri," ujar Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa di kantor Gubernur Jawa Timur, Selasa (20/10/2020), seperti dikutip dari keterangan tertulis.

Khofifah mengatakan, keberhasilan ini tidak lepas dari kerja keras dan kerja sama yang baik antara seluruh masyarakat Jatim dengan Pemprov dan Forkopimda  Jatim, Pemerintah kota/kabupaten dan Forkopimda kabupaten/kota  seluruh jajaran  TNI, Polri dan tenaga kesehatan, media, kampus dan semua elemen  yang telah berjuang keras dalam menangani pandemi COVID-19.

"Tidak hanya zona kuning, tingkat positivity rate di Jatim juga menunjukkan hasil yang cukup menggembirakan. Minggu ini, positivity rate di Jawa Timur tercatat  7 persen di mana standar WHO adalah 5 persen. Artinya jumlah testing yang dilakukan semakin naik dan hanya 7 persen dari yang dites merupakan kasus positif. Harapan kita ke depan terus membaik lagi," ujar dia.

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

Khofifah: Zona Kuning Bukan Berarti Pandemi COVID-19 Selesai

(Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Khofifah menyebut, sejak dimulai operasi yustisi pada 14 September 2020 tercatat 2.040.742 teguran. Teguran lisan sebanyak 1.613.218 kali. Sementara teguran tertulis sebanyak 427.461 kali.

Sedangkan  selama dua pekan terakhir intervensi dari Pemprov Jatim bersama Forkopimda cukup masif, khususnya dalam operasi yustisi maupun testing sampel PCR.

Sedikitnya,ada  65.147 titik operasi yang digencarkan selama dua pekan dengan jumlah pelanggar yang terkena sanksi teguran sebanyak 696.570 orang, Hukuman sosial baru sebanyak 99.711 orang dan denda kepada 11.313 orang.

Angka tersebut, lanjut Khofifah melonjak dua kali lipat dari jumlah operasi yustisi pada minggu sebelumnya. Untuk jumlah tes PCR yang dilakukan dalam dua minggu ini mencapai 53.425 test yang dilakukan oleh 66 lab dan RS yang ada di Jawa Timur.

"Strategi ini cukup ampuh menekan peningkatan jumlah kasus baru Covid-19 di Jatim," imbuhnya.

Meskipun demikian, tambah Khofifah, zona kuning bukan berarti menggambarkan, pandemi COVID-19 ini selesai. Ini hanya bukti upaya masyarakat bersama dengan pemerintah, TNI,  Polri,  maupun tenaga kesehatan di Jawa Timur telah menunjukkan kemajuan yang nyata.

Khofifah terus mengingatkan masyarakat untuk terus patuh kepada protokol kesehatan di saat pemerintah terus meningkatkan kapasitas 3T yaitu testing, tracing dan treatment.

Zona Oranye dan Kuning

(Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)
Peta persebaran Corona COVID-19 di Jawa Timur pada Jumat, 1 Mei 2020. (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Adapun zona oranye atau berisiko sedang di Jawa Timur:

Blitar, Kota Pasuruan, Kota Surabaya, Lumajang, Jember, Probolinggo, Kota Mojokerto, Bondowoso, Jombang, Kota Kediri, Sumenep, Banyuwangi, Ngawi, Gresik, Kota Malang, Kota Batu, Kota Probolinggo, Sidoarjo, Mojokerto.

Zona kuning atau berisiko rendah di Jawa Timur:

Pacitan, Kota Blitar, Tuban, Situbondo, Kediri, Ponorogo, Madiun, Pasuruan, Magetan, Bangkalan, Malang, Kota Madiun, Lamongan, Sampang, Pamekasan, Trenggalek, Tulungagung, Nganjuk, Bojonegoro.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya