Liputan6.com, Jakarta - Satgas Penanganan COVID-19 Jawa Timur (Jatim) menyatakan penerapan protokol kesehatan ketat jadi kunci untuk mencegah penyebaran COVID-19 dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada).
Pada 9 Desember 2020, ada 19 kabupaten dan kota di Jawa Timur yang akan menyelenggarakan Pilkada Serentak. Dari 19 kabupaten dan kota yang melaksanakan pilkada, ada dua berada di zona merah COVID-19 atau tingkat risiko penyebaran COVID-19 yang tinggi yaitu Jember dan Situbondo.
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Jatim, dr Makhyan Jibril menuturkan, kepatuhan protokol kesehatan menjadi senjata ampuh Jawa Timur dan daerah untuk keluar dari zona merah. Oleh karena itu, penerapan protokol kesehatan harus diterapkan dan diawasi dengan baik sehingga tidak ditemukan klaster akibat pilkada.
Advertisement
"Kuncinya adalah implementasi protokol kesehatan yang ketat," ujar saat dihubungi Liputan6.com, lewat pesan singkat, Senin, (7/12/2020).
Baca Juga
Ia menuturkan, ada 12 hal baru di tempat pemungutan suara (TPS) saat pencoblosan dan penghitungan terkait pilkada.
12 hal baru tersebut harus benar-benar diterapkan di TPS antara lain kapasitas TPS dengan 500 pemilih, ada pengaturan kedatangan kedatangan, disediakan sarung tangan, mencuci tangan, cek suhu dengan thermal gun, disediakan masker, desinfeksi TPS, dilarang berdekatan.
Selanjutnya Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) juga harus sehat, tidak bersalaman, disediakan pelindung wajah, dan tinta tetes.
"Ada prinsip protokol kesehatan yang harus dipenuhi, ada 12 item. Yang penting adalah pakai masker, pastikan KPPS sehat, lalu semua dicek suhu, cuci tangan, diatur jadwal kedatangan dengan kapasitas per TPS 500 pemilih, dilarang bergerombol, tidak bersalaman, dan tinta yang dipakai pun tetes, serta pasca dipakai TPS di disinfeksi,” kata dia.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Sediakan Posko
Jibril menuturkan, pihaknya sudah mendapatkan laporan ketersediaan alat pelindung diri (APD) dan persiapan protokol kesehatan sudah baik. Pihaknya akan mengawal hingga penerapannya.
”Mulai besok (Senin, 7 Desember 2020-red) akan melakukan sidak ke TPS untuk memastikan kesiapan implementasinya. Forkopimda bersama dengan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di Jawa Timur,” ujar dia.
Selain itu, pihaknya juga menyediakan posko di Gedung Grahdi untuk jadi Command Center untuk mengawasi implementasi pilkada, penerapan protokol kesehatan, dan mengantisipasi dampak yang terjadi jika ada gangguan dan kenaikan kasus saat pilkada.
”Tim kesehatan dan tim dari dinas kesehatan akan memonitor ketat apabila ditemukan kasus COVID-19,” kata dia.
Advertisement
Tingkatkan Operasi Yustisi
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menuturkan, pihaknya meningkatkan dua kali lipat operasi yustisi di daerah terutama zona merah. Pihaknya juga terus meminta untuk membangun kewaspadaan bersama sehingga tidak lengah dan longgar dalam menjalankan protokol kesehatan.
Apalagi kepatuhan protokol kesehatan menurun berdampak terhadap kenaikan kasus COVID-19. Khofifah menuturkan, pihaknya juga ikuti rapat koordinasi antara provinsi dan pusat selama kampanye.
"Operasi yustisi naik dua kali lipat. Hari ini (Minggu, 6 Desember 2020), pak pangdam ke lapangan. Apalagi pemilih di Jember cukup besar. Sering kami sampaikan bagian dari yang harus dibangun kewaspadaan bersama jangan lengah dan jangan longgar,” ujar dia saat rilis survei Opini Publik Nasional SMRC dan Webinar, Minggu, 6 Desember 2020.