KAI Daop 8 Surabaya Catat Jumlah Penumpang Capai 15 Ribu Orang per Hari

Selama masa liburan Natal dan Tahun Baru 2021, PT KAI Daop 8 Surabaya mengoperasikan 30 perjalanan KA jarak menengah dan jauh.

oleh Agustina Melani diperbarui 24 Des 2020, 09:20 WIB
Diterbitkan 24 Des 2020, 09:20 WIB
(Foto: Dok PT KAI Daop 8 Surabaya)
PT KAI Daop 8 Surabaya wajibkan penumpang kereta pakai masker (Foto: Dok PT KAI Daop 8 Surabaya)

Liputan6.com, Jakarta - PT KAI Daop 8 Surabaya mencatat jumlah rata-rata penumpang mencapai 15.000 penumpang per hari selama lima hari pada masa posko Natal dan Tahun Baru.

Pada masa angkutan Natal dan Tahun Baru 2021, tercatat volume keberangkatan penumpang tertinggi akan terjadi pada 23 Desember 2020. Diprediksi jumlah penumpang yang naik mencapai angka 18.000 orang per hari.

Selama masa liburan Natal dan Tahun Baru 2021, PT KAI Daop 8 Surabaya mengoperasikan 30 perjalanan KA jarak menengah dan jauh. Sementara itu, 46 perjalanan KA lokal. Adapun rute tujuan favorit untuk KA jarak menengah dan jauh adalah menuju ke Jakarta, Bandung dan Banyuwangi.

Adapun aturan yang wajib diperhatikan bagi calon penumpang KA pada masa angkutan Natal dan Tahun Baru, sesuai aturan terbaru pada Surat Edaran Kementerian Perdagangan Nomor 23 Tahun 2020 dan Nomor 3 Gugus Tugas COVID-19:

1.Menunjukkan surat keterangan rapid test antigen dengan hasil negatif paling lambat 3x24 jam atau H-3 sebelum keberangkatan (anak di bawah usia 12 tahun tidak diwajibkan).

2. Memiliki kondisi sehat tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare dan demam dengan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celcius.

3. Wajib menggunakan masker kain 3 ( tiga ) lapis atau masker medis menutupi hidung dan mulut serta menggunakan face shield dari stasiun keberangkatan, dalam perjalanan sampai stasiun tujuan

4. Menggunakan pakaian pelindung ( jaket atau lengan panjang ).

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

Kebijakan Perubahan Jadwal

(Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)
Penumpang kereta api di wilayah PT KAI Daop 8 Surabaya. (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Dengan ada aturan syarat naik KA Jarak Jauh harus menunjukkan hasil rapid test antigen, KAI memberikan kebijakan penumpang bisa membatalkan dan mengubah jadwal dengan tenggang waktu tiga bulan dan tidak akan dikenakan bea. Karena ada kemudahan ini, pelanggan tidak takut tiketnya akan hangus dalam waktu dekat, karena masih bisa diubah jadwal atau dibatalkan sampai 3 bulan setelah tanggal keberangkatan.

“Dengan demikian, untuk data pembatalan dan perubahan jadwal tiket pada masa Natal dan Tahun Baru 2021 belum dapat terlihat pergerakannya, karena kami masih memberikan kelonggaran hingga 3 bulan ke depan bagi pelanggan untuk membatalkan atau merubah jadwalnya,” ujar Manager Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Suprapto seperti dikutip dari keterangan tertulis, Kamis (24/12/2020).

Jika dalam jangka waktu paling lambat tiga bulan dari tanggal yang tertera pada tiket, calon penumpang tidak memilih alternatif yang diberikan, maka tiket tersebut dinyatakan tidak berlaku dan tidak dapat ditukarkan kembali baik cash maupun tiket yang baru.

Layanan Rapid Test Antigen

(Foto: Dok PT KAI Daop 8 Surabaya)
PT KAI Daop 8 Surabaya memberikan diskon tiket dalam rangka hari ulang tahun ke-75 (Foto: Dok PT KAI Daop 8 Surabaya)

PT KAI Daop 8 Surabaya menambah layanan rapid test antigen di stasiun pada 23 Desember 2020. Salah satunya di Stasiun Sidoarjo.

Pada 22 Desember 2020, PT KAI Daop 8 Surabaya menyediakan layanan rapid test antigen di Stasiun Surabaya Gubeng, Stasiun Surabaya Pasar Turi, Stasiun Malang, dan Stasiun Sidoarjo. Jam operasional pukul 07.00-18.00 WIB.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya