Mantan Anggota DPRD Kota Malang Meninggal di Lapas Lowokwaru

Mantan anggota DPRD Kota Malang ini meninggal dunia di dalam sel Lapas Lowokwaru Malang saat sedang menjalani masa hukuman penjara kasus suap

oleh Zainul Arifin diperbarui 15 Jan 2021, 23:11 WIB
Diterbitkan 15 Jan 2021, 23:11 WIB
Mantan Anggota DPRD Kota Malang Meninggal di Lapas
Almarhum Indra Tjahjono saat masih menjabat anggota DPRD Kota Malang (Foto : MVoice)

Liputan6.com, Malang - Kabar duka datang dari Lapas Kelas I Lowokwaru, Malang. Indra Tjahyono, Mantan anggota DPRD Kota Malang meninggal di dalam kamar sel tahanannya karena sakit jantung pada Jumat pagi.

Indra merupakan satu dari 41 anggota DPRD Kota Malang periode 2014 – 2019 yang terjerat kasus korupsi massal. Almarhum tinggal menjalani 1,8 tahun masa hukuman dari vonis yang diterimanya selama 4,1 tahun dari majelis hakim.

“Keluarga sudah menjemput jenasah almarhum dan membawa ke rumah duka siang tadi,” kata Wayan Nurasta, Kepala Pengamanan Lapas Kelas I Lowokwaru Malang, dikonfirmasi Jumat, 15 Januari 2021.

Dokter Lapas Lowokwaru telah memastikan Indra Tjhajono meninggal karena serangan jantung. Riwayat medis almarhum diketahui juga mengidap sejumlah penyakit seperti diabetes dan jantung. Kerap periksa rutin di klinik di dalam lapas.

“Profesi istri dan kakak almarhum juga dokter, tahu riwayat medisnya. Tadi keluarga langsung ke lapas, ikut memastikan penyebab meninggalnya,” tutur Wayan.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Dikenal Baik

Keterangan rekan selnya, kondisi Indra tampak kurang sehat sehingga tak dibangunkan rekannya saat tiba waktu salat subuh berjamaah. Selama ini ia dikenal baik dan selalu ikut subuh berjamaah. Jenasah telah dibawa ke rumah duka di Jalan Dewandaru, Kota Malang.

Indra merupakan satu dari 41 anggota DPRD Kota Malang periode 2014 – 2019 yang terjerat kasus suap pembahasan APBD Perubahan 2015. Pengadilan Tipikor Surabaya memvonis mereka antara 4-5 tahun penjara. Kasus itu juga melibatkan Wali Kota Malang saat itu, Moch Anton.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya