Carok Maut di Malang, 2 Tewas

Dua orang berstatus bapak dan anak tewas dalam carok berujung maut di Desa Klepu, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, Jumat (29/1/2021).

oleh Liputan6.com diperbarui 29 Jan 2021, 19:13 WIB
Diterbitkan 29 Jan 2021, 19:13 WIB
20160206-Ilustrasi-Pembunuhan-iStockphoto
Ilustrasi Pembunuhan dengan Senjata Tajam (iStockphoto)

Liputan6.com, Surabaya - Dua orang berstatus bapak dan anak tewas dalam carok berujung maut di Desa Klepu, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, Jumat (29/1/2021).

"Telah terjadi carok yang melibatkan lima orang terbagi dua kubu. Yakni dari kubu saudara Mujiono dengan kubu saudara Toyib," ujar Kapolres Malang AKBP Hendri Umar, dikutip dari TimesIndonesia, Jumat (29/1/2021)

Kelimanya yang terlibat carok tersebut kata dia, merupakan warga Dusun Sumbergentong, Desa Klepu, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang.

"Dari lima orang itu, dua diantaranya meninggal dunia. Sedangkan tiga orang lainnya kemungkinan nanti akan ditetapkan sebagai tersangka. Yakni berinisial P, S dan MS semuanya mengalami luka," sebutnya.

Dia menyebutkan, pelaku berinisial T dirawat di RS Bokor Turen, pelaku berinisial S dirawat di RSUD Kanjuruhan dan pelaku berinisial MS dirawat di Puskesmas. 

"Untuk yang dirawat di Puskesmas sudah saya perintahkan untuk dibawa ke RSUD Kanjuruhan. Begitupula nantinya yang dirawat di Bokor akan dibawa ke RSUD Kanjuruhan, supaya dapat dilakukan pengawasan," ungkapnya.

Untuk saat ini kata dia, ketiganya belum bisa dilakukan pemeriksaan.

"Kondisinya cukup parah. Kalau kondisinya membaik, akan kami lakukan interogasi," tegasnya.

AKBP Hendri Umar menegaskan, awal mula carok dari pelaku berinisial T Kepala Dusun Sumbergentong. Sedangkan korban Mujiono mantan Kasun Sumbergentong yang tahun ke lima jabatannya memiliki masalah pidana.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Masalah Tanah Bengkok

"Karena yang bersangkutan terkena pidana, maka Kepala Desa melakukan pemilihan Kasun Baru yang terpilih saudara T," jelasnya. Sedangkan masalahnya adalah tanah bengkok.

"Baru selesai pidana, baru muncul permasalahan tanah bengkok yang sebelumnya digarap Mujiono dan digantikan dengan T, Kasun baru," bebernya.

Selanjutnya kata dia, sebenarnya T sudah ketemu Mujiono dengan sepakat untuk membayar tanah bengkok tiap tahun dan sudah dibayarkan tiap tahun.

"Permasalahannya Mujiono berserta anaknya tetap tidak terima dan puncaknya tadi pagi (Terjadi carok)," tuturnya.

Masih kata AKBP Hendri Umar, T melihat Mujiono dan anaknya menggarap lahan itu, sehingga tidak terima mengajak dua orang tersebut dan terjadi carok Dusun Sumbergentong, Desa Klepu, Sumbermanjing wetan, Kabupaten Malang.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya