Ratusan Hektare Sawah di Tulungagung Terancam Gagal Panen Akibat Banjir

Kerusakan terparah terjadi di wilayah Kecamatan Rejotangan, dengan total mencapai 281 hektare sawah yang ditanami padi.

oleh Liputan6.com diperbarui 08 Feb 2021, 18:04 WIB
Diterbitkan 08 Feb 2021, 18:04 WIB
Banjir di persawahan. Dok Kementan
Banjir di persawahan. Dok Kementan

Liputan6.com, Jakarta Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Suprapti mengonfirmasi ada sekitar 876 hektare lahan pertanian (sawah) yang terendam banjir selama sepekan terakhir, sehingga menyebabkan tanaman pertanian berpotensi rusak dan bahkan gagal panen.

"Ini data setelah kami melihat langsung kondisi di lapangan saat banjir beberapa waktu lalu," kata Suprapti di Tulungagung, Minggu, 7 Februari 2021.

Kerusakan terparah terjadi di wilayah Kecamatan Rejotangan, dengan total mencapai 281 hektare sawah yang ditanami padi. Banjir di wilayah ini tersebar di 13 desa, dilansir dari Antara.

Sementara di Kecamatan Kalidawir, genangan air hingga ketinggian 50-an centimeter menggenangi persawahan di enam desa dengan luas sekitar 280 hektare.

"Yang terparah terjadi di Desa Domasan dengan luas lahan pertanian terendam banjir sekitar 140 hektare," katanya.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini

Asuransi Petani

Puluhan hektar tanaman Padi sawah milik petani Desa Done rusak diterjang banjir. (Liputan6.com/Dionisius Wilibardus)
Puluhan hektar tanaman Padi sawah milik petani Desa Done rusak diterjang banjir. (Liputan6.com/Dionisius Wilibardus)

Tanaman padi yang terendam rata-rata berusia antara 14-40 hari. Sedang tanaman bawang merah berada di Desa Ngrance Kecamatan Pakel seluas 0,14 hektare, dan di di Desa Kendal seluas 0,25 hektare dengan usia tanaman antara 14-50 hari.

Secara teknis penentuan kerusakan tanaman baru bisa ditentukan jika terendam selama lima hari. Jika terendam selama sehari saja, tanaman belum bisa dikatakan rusak.

Saat ini Dinas Pertanian sudah menjamin kerusakan dari tanaman petani dengan asuransi petani. Program tersebut sudah berjalan selama beberapa tahun terakhir, dan terus diperluas.

"Kalau petani ikut (asuransi petani) maka ada penggantian dari kerusakan," katanya.

Sedang untuk yang belum ikut asuransi pertanian, jika tanaman padi yang terendam benar-benar rusak dan harus tanam ulang, maka akan diusahakan bantuan benih.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya