Liputan6.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama tim gabungan untuk kali pertama melakukan pembersihan di bangunan bekas penjara Kalisosok yang mangkrak selama 21 tahun.
Kasi Operasional dan Pengangkutan Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau Kota Surabaya M Rokhim mengungkapkan, kegiatan pembersihan ini merupakan tindak lanjut dari upaya pemkot dalam merawat dan pembersihan di Bangunan Cagar Budaya (BCB) bekas penjara Kalisosok.
Baca Juga
”Kurang lebih 50 petugas gabungan yang terlibat hari ini. Dua Skywalker 16 meter dan enam dumptruck,” ujarnya, Surabaya, Jumat (9/4/2021).
Advertisement
Dia mengatakan, pembersihan dilakukan mulai Kamis 8 April kemarin hingga Senin 12 April mendatang. Tim secara keseluruhan bertugas untuk membuka akses jalan masuk ke bagian dalam penjara, agar memudahkan pembersihan di hari selanjutnya.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Jalan Tertutup Pohon
”Ini persoalannya banyak pohon trembesi yang tumbuhnya nutup jalan. Makanya kami potongi dulu. Pembersihan tersebut juga dilakukan disepanjang tembok terluar dan halaman blok penjara yang dilakukan secara manual," ucapnya.
Untuk hasil sementara, sinar matahari sudah dapat masuk menyinari blok A dan blok B yang sebelumnya tertutup oleh belukar dan pepohonan, serta lajur menuju kawasan dalam penjara juga terbuka.
Selama pembersihan, petugas sempat menjumpai beberapa ekor ayam hutan, dan beberapa ekor ular hijau.
Advertisement