Berkas Pengajuan Gelar Pahlawan Nasional Syaichona Kholil Resmi Diajukan ke Mensos 

Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron menyatakan, berkas tersebut berisi hasil kajian sejarah dan peran tokoh ulama terkemuka tersebut dalam ikut memperjuangkan kemerdekaan bangsa Indonesia.

oleh Liputan6.com diperbarui 23 Apr 2021, 15:14 WIB
Diterbitkan 23 Apr 2021, 15:14 WIB
Makam Syaikhona Kholil
makam Syaikhona Kholil Bangkalan selalu ramai peziarah

Liputan6.com, Surabaya - Berkas pengajuan gelar pahlawan Syaichona Kholil resmi diserahkan kepada Menteri Sosial Tri Rismaharini. Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron menyatakan, berkas tersebut berisi hasil kajian sejarah dan peran tokoh ulama terkemuka tersebut dalam ikut memperjuangkan kemerdekaan bangsa Indonesia.

"Saya menyampaikan secara langsung ke Mensos Tri Rismaharini agar prosesnya cepat dan bisa segera dikaji oleh pemerintah pusat," kata Latif di Bangkalan, Madura, Kamis (23/4/2021) seperti dikutip dari Antara.

Abdul Latif datang langsung menemui Mensos Risma di Jakarta, Rabu (21/4/2021). Berkas yang diserahkan, antara lain naskah akademik hasil kajian para akademisi dari sejumlah perguruan tinggi di Jawa Timur tentang peran kepahlawanan Syaichona Kholil Bangkalan, rekomendasi Bupati Bangkalan dan Gubernur Jawa Timur, serta pernyataan dukungan dari berbagai pihak yang menginginkan Syaichona Kholil menjadi pahlawan nasional.

Berkas yang diserahkan ke Mensos itu merupakan berkas yang telah dikoreksi oleh Tim Peneliti Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) Jawa Timur.

"Sesuai ketentuan, berkas usulan gelar pahlawan Syaichona Kholil Bangkalan itu akan diteliti dari sisi administrasi kelengkapan berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan, serta Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Gelar Tanda Jasa dan Kehormatan," katanya, menjelaskan.

Ia berharap pada 10 November 2021, tokoh ulama Madura itu sudah bisa ditetapkan sebagai pahlawan nasional.

Sebelumnya dalam acara seminar tentang kepahlawanan Syaichona Kholil Bangkalan, Kepala Dinas Sosial Pemprov Jatim Alwi menjelaskan kriteria penilaian dalam penganugerahan gelar pahlawan nasional, antara lain pernah memimpin atau melakukan perjuangan dalam bentuk apapun untuk mencapai, merebut dan mempertahankan kemerdekaan.

Selanjutnya, kata dia, tokoh itu tidak pernah menyerah pada musuh pada masa perjuangan, pernah memberikan pemikiran yang menunjang pembangunan nasional dan meningkatkan harkat martabat bangsa serta pernah melakukan perjuangan yang memiliki jangkauan luas dan berdampak nasional.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Peran Besar

Syaichona Muhammad Kholil lahir di Bangkalan pads 25 Mei 1835 dan wafat 23 April 1925 di Pesarean Mertajasih, Bangkalan, Madura, Jatim.

Peran besar Syaichona Muhammad Kholil merintis dan melestarikan pesantren yang merupakan bukti kongkrit keterlibatannya menyebarkan ajaran Islam Ahlussunnah wal Jamaah.

Kontribusi yang diberikan Syaichona Kholil melalui jalur pendidikan pesantren, utamanya keberhasilannya dalam mencetak kader ulama besar yang berkualitas.

Mbah Kholil, sapaan karib Syaichona Kholil, merupakan ulama yang dinilai istikamah dalam menyuburkan tasawuf Ahlussunnah wal Jamaah yang menjadi pijakan dunia pesantren sehingga tetap berada di jalur bingkai syariat, tarikat, hakikat dan makrifat.

Ia juga menjadi promotor gerakan masyarakat Madura dan Jawa Timur dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia, hingga terbentuknya organisasi keagamaan yang besar, yaitu Nahdlatul Ulama.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya