Liputan6.com, Banyuwangi - Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani Azwar Anas memutuskan untuk mendonasikan tunjangan hari raya (THR) yang didapatkannya untuk membantu warga kurang mampu.
"Tentu THR bagi seluruh ASN hingga pensiunan ini ikut menggerakkan ekonomi di masa pandemi COVID-19. Saya kira itu kebijakan pemerintah pusat untuk meningkatkan perputaran uang di masyarakat. Kalau saya secara pribadi akan saya donasikan untuk warga kurang mampu," ujar Ipuk di Banyuwangi, Minggu (2/5/2021) seperti dikutip dari Antara.
Baca Juga
Ia mengajak para ASN untuk menyisihkan tunjangan hari raya yang didapatkan untuk berbagi kepada sesama. Dan juga membelanjakannya untuk membeli produk dari para pedagang pasar tradisional dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Banyuwangi.
Advertisement
"Kalau mau kirim bingkisan ke keluarga atau sahabat, belilah dari pedagang pasar dan produk UMKM Banyuwangi. Kita bergotong royong menggerakkan ekonomi arus bawah," tutur Ipuk.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Beda dengan 2020
Seperti diketahui, kebijakan pemberian THR oleh pemerintah pada tahun ini memang berbeda dengan tahun lalu. Pada 2020 kebijakan THR untuk pejabat negara mulai dari presiden, anggota DPR, menteri hingga para kepala daerah ditiadakan.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2021, komponen THR bagi pejabat negara terdiri atas gaji pokok dan tunjangan.
Advertisement