Ahli Waris Korban Covid-19 di Mojokerto Terima Santunan Rp 5 Juta

Hingga saat ini berdasarkan laporan masih ada 16 ahli waris yang belum menerima bantuan tersebut.

oleh Liputan6.com diperbarui 25 Mei 2021, 12:46 WIB
Diterbitkan 25 Mei 2021, 12:46 WIB
Ziarah Kubur di Tengah Pemakaman Korban Covid-19
Warga berziarah dengan latar belakang pemakaman korban Covid-19 di TPU Srengseng Sawah 2, Jagakarsa, Jakarta, Senin (17/5/2021). Hari ini seluruh TPU di wilayah DKI dibuka untuk umum dengan menerapkan protokol kesehatan seperti pembatasan pengunjung dan waktu berziarah. (merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Mojokerto - Wali kota Mojokerto Ika Puspitasari secara simbolis menyerahkan santunan kepada ahli waris korban meninggal dunia akibat terpapar virus corona penyebab COVID-19 di Pendopo Rumah Rakyat, Senin, 24 Mei 2021.

Wali kota yang akrab disapa Ning Ita ini menyampaikan bahwa pertemuan ini sebagai sosialisasi bantuan untuk 90 orang ahli waris korban meninggal dunia akibat COVID-19 di Kota Mojokerto.

"Adapun penerima bantuan tersebut adalah korban yang meninggal dunia akibat COVID-19 sejak bulan Maret hingga Desember 2020 dan telah mengajukan permohonan bantuan ke Kementerian Sosial serta telah terverifikasi," katanya.

Ditambahkan oleh Ning Ita, bahwa bantuan yang diberikan Pemprov Jatim sebesar Rp5 juta dan ditransfer secara langsung ke rekening masing-masing penerima sejak 4 Mei 2021, dilansir dari Antara.

Hingga saat ini berdasarkan laporan masih ada 16 ahli waris yang belum menerima bantuan tersebut. Untuk itu, Ning Ita meminta mereka mengecek kembali rekening masing-masing dan jika memang belum mendapat bantuan bisa segera melaporkan ke Dinsos P3A Kota Mojokerto.

Saksikan Video Menarik Berikut Ini

Sampaikan Duka Cita

Dalam kesempatan itu, Ning Ita secara pribadi dan atas nama Pemerintah Kota Mojokerto menyampaikan bela sungkawa kepada keluarga para korban COVID-19.

Selain itu, Ning Ita juga berpesan agar para ahli waris memanfaatkan bantuan tersebut sebaik mungkin, terutama bagi ahli waris yang masih harus melanjutkan sekolah, bantuan tersebut dapat dimanfaatkan untuk biaya pendidikan.

Terkait bantuan untuk para korban meninggal akibat COVID-19 selanjutnya, Ning Ita menyampaikan masih menunggu arahan lebih lanjut dari Gubernur Jawa Timur.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya