Liputan6.com, Surabaya - Polisi menilang 27 pengendara yang nekat balik arah dengan melawan arus untuk menghindari tes antigen di Jembatan Suramadu.
"Kita halau mereka, kita ambil tindakan tilang. Kita menilang sekitar 27 pelanggar," ungkap Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Eko Adi Wibowo, dikutip dari TimesIndonesia, Kamis (10/6/2021).
AKP Eko mengatakan, para pengendara tersebut memang mencuri start berangkat lebih awal untuk menghindari swab tes di pos penyekatan Suramadu.
Advertisement
Hal ini lantaran setiap pukul 6 pagi, di pos penyekatan tersebut sedang dilakukan pergantian personel.Â
"Sehingga dia (para pengendara) sebelum jam 6 sudah menyeberang, begitu ada personel dia sudah nyeberang," ujar Eko.
Namun, kejadian tersebut tak berlangsung lama, karena pihaknya langsung mengerahkan personel ke tengah dan melakukan tindakan.Â
Kejadian tersebut membuat jembatan Suramadu di sisi jalur pengendara roda dua dari arah Surabaya mengalami kemacetan. Kata Eko, kemacetan tersebut lantatan banyaknya pengendara yang putar balik.
"Jadi mereka memang putar balik karena ada petugas di sini. Sehingga ketika kita sebar personel ke tengah, kita halau mereka, kita ambil KTP dan SIM, kita ambil penindakan dengan tilang," jelasnya.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Koordinasi dengan Polres Bangkalan
AKP Eko menambahkan, pihaknya akan koordinasi lanjutan dengan Polres Bangkalan. Hanya saja, ia mengaku tidak bisa banyak berbuat untuk mengamankan warga asal Madura.
"Penyekatan Kabupaten Bangkalan dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak punya otoritas sendiri. Kalau kita komitmen 24 jam. Bangkalan juga punya sistem sendiri," tegasnya.
Artinya, dirinya tidak bisa mengatur warga asal Madura yang hendak melintas ke Jembatan Suramadu. Namun, Ia memastikan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengamanan.
Advertisement