Liputan6.com, Malang - Pemerintah Kota Malang menargetkan setiap hari ada 14 ribu – 20 orang yang divaksin. Demi memenuhi itu, layanan vaksinasi di Malang tidak hanya digelar di fasilitas layanan kesehatan, tapi juga secara massal di berbagai titik dalam satu hari.
Wali Kota Malang, Sutiaji mengatakan, dengan populasi penduduk mencapai lebih dari 800 ribu jiwa, maka sampai akhir September tahun ini ditarget sedikitnya 500 ribu jiwa yang divaksin. Sampai hari ini realisasi vaksinasi di Malang telah mencakup 211 ribu jiwa.
Advertisement
Baca Juga
Di Kota Malang ada 96 fasilitas kesehatan (faskes) dengan sekitar 1500 vaksinator terlatih. Penyelenggaraan vaksinasi juga tak hanya dilakukan di faskes. Tapi juga di beberapa titik dengan dibantu berbagai institusi pemerintah lainnya maupun komunitas masyarakat.
“Karena itu target satu hari 14 ribu sampai 20 ribu, tapi semua itu tergantung pada ketersediaan vaksinnya,” ujar Sutiaji.
Pada Selasa ini saja, selain di faskes vaksinasi juga digelar di Komplek Stadion luar Gajayana Malang sampai Stasiun Baru Malang. Percepatan vaksinasi ini beriringan dengan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
“Vaksin ini kan dari pemerintah pusat, jadi siapa saja dapat menerima vaksin,” ucap Sutiaji.
Maka dari itu, bila ada penyelenggaraan kegiatan vaksinasi di Malang masyarakat boleh mendaftarkan diri. Namun seluruhnya diminta mau menunggu antrian giliran dan tetap patuh pada protokol kesehatan saat hadir dalam program vaksinasi.
“Bila setiap hari ada vaksin, antusiasme masyarakat sangat luar biasa,” kata Sutiaji.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Vaksinasi di Stasiun
Sementara itu, Stasiun Baru Malang juga menyediakan vaksinasi Covid-19 bagi pelanggan kereta api jarak jauh mulai 6 Juli 2021 ini. Calon penumpang dapat mengikuti program itu, syaratnya memenuhi sejumlah aturan pendaftaran satu hari sebelum jadwal keberangkatan.
Manager Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 8 Surabaya, Luqman Arif mengatakan, syarat calon penumpang bisa ikut progran vaksinasi ini meliputi berusia lebih dari 18 tahun, menunjukkan kode booking tiket yang sudah dibayar, kartu identitas diri.
“Datang satu hari sebelum jadwal keberangkatan, kalau untuk ibu hamil harus menunggu penjelasan petugas kesehatan,” kata Luqman Arif dalam siaran tertulisnya.
Selain mendukung percepatan vaksinasi nasional, ini juga untuk salah satu syarat bepergian menggunakan kereta api jarak jauh selama masa PPKM Darurat. Selain bukti sudah divaksin, calon penumpang juga wajib menunjukkan bukti hasil tes PCR dan tes antigen sebelum berangkat.
Advertisement