Prihatin Kasus Covid-19 di Malang, FKUB Deklarasi Dukung PPKM Darurat

Bila masyarakat patuh aturan dan PPKM Darurat efektif menekan kasus Covid-19 di Malang maka kebijakan itu bisa jadi tak perlu diperpanjang

oleh Zainul Arifin diperbarui 10 Jul 2021, 12:09 WIB
Diterbitkan 10 Jul 2021, 12:09 WIB
Prihatin Kasus Covid-19 di Malang, Tokoh Lintas Agama Deklarasi Dukung PPKM Darurat
Para pemuka lintas agama yang tergabung dalam Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Malang deklarasi dukung PPKM Darurat demi menekan jumlah kasus Covid-19 di Malang (Liputan6.com/Zainul Arifin)

Liputan6.com, Malang - Para tokoh lintas agama di Kota malang mendeklarasikan dukungannya terhadap kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat. Karena penyebaran kasus Covid-19 di Malang sudah sangat memprihatinkan.

Para tokoh lintas agama dalam Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) meminta seluruh lapisan masyarakat patuh terhadap seluruh aturan PPKM Darurat. Agar dapat menekan laju penyebaran Covid-19 di Malang yang kini mulai kembali menjadi zona merah.

“Kami berharap seluruh lapisan masyarakat mentaati aturan. Perkembangan kasus Covid-19 ini sangat memprihatinkan,” kata Ketua FKUB Kota Malang, Ahmad Taufik Kusuma, Jumat, 9 Juli 2021.

Semua umat baik itu muslim, kristen, katolik, buddha, hindu dan konghucu agar patuh terhadap seluruh aturan. Termasuk menutup sementara seluruh tempat peribadatan selama masa PPKM Darurat ini.

“Ini demi keselamatan semua. Kami juga meminta program vaksinasi agar lebih digencarkan lagi,” ucap Taufik.

Wali Kota Malang, Sutiaji, mengatakan deklarasi dukungan terhadap kebijakan PPKM Darurat itu murni inisiatif dari para tokoh agama. Sebab mereka menyadari situasi saat ini dan butuh dukungan semua lapisan masyarakat.

“Para tokoh menyadari kebijakan ini demi keselamatan semua. PPKM Darurat itu juga sudah berdasarkan berbagai kajian,” tutur Sutiaji.

Dukungan FKUB itu sangat menguatkan dan diharapkan seruan dari seluruh pemuka agama itu benar-benar didengarkan oleh umat. Masyarakat diminta taat aturan PPKM Darurat agar dapat efektif menekan penyebaran Covid-19 di Malang.

“Bila PPKM Darurat efektif menekan kasus, maka kebijakan itu tak perlu diterapkan lebih lama lagi. Sebaliknya bila tidak, ya tak menutup kemungkinan diperpanjang,” ujar Sutiaji.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Update Covid-19 di Malang

Jumlah kasus Covid-19 di Kota Malang sendiri naik tajam dalam beberapa pekan terakhir ini. Layanan Instalasi Gawat Darurat (IGD) di 11 rumah sakit rujukan sudah tak mampu menampung pasien. Keterisiannya mencapai lebih dari 150 persen.

Mengutip data Info Covid-19 Jawa Timur, sampai 9 Juli 2021 total kasus positif di Kota Malang ada 7.397 kasus. Dari jumlah itu, 392 pasien masih dirawat, 683 pasien meninggal dan 6.322 pasien sembuh. Lalu ada 561 kasus suspek, 127 probable, 561 pasien diisolasi dan 7252 dinyatakan discarded.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya