Liputan6.com, Pamekasan - Aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Madiun, diwajibkan belanja produk UMKM yang berada di sekitar tempat tinggal mereka masing-masing. Kewajiban itu diutarakan oleh Wali Kota Madiun Maidi sebagai upaya mendorong peningkatan perekonomian warga di tengah masa PPKM darurat.
"Saat ini masih PPKM darurat. ASN sebagian besar bekerja dari rumah atau WFH. Saya ingin mereka ikut membantu masyarakat khususnya pelaku UMKM dengan membeli produk-produk UMKM sekitar," ujar Wali Kota Maidi dalam keterangannya di sela kegiatan isolasi mandiri di rumah dinas, Kamis, 15 Juli 2021.
Menurut ia, ASN masih rutin menerima gaji dan sebagian dari gaji tersebut pasti digunakan untuk keperluan sehari-hari, termasuk makan. Karenanya, wali kota mewajibkan pembelian kebutuhan sehari-hari itu dilakukan di UMKM lokal sekitar rumah, dilansir dari Antara.
Advertisement
Baca Juga
ASN Pemkot Madiun dilarang membeli kebutuhan sehari-hari jauh dari lokasi tempat tinggalnya, apalagi sampai ke luar daerah. ASN wajib mengedepankan lingkungan sekitar.
"Setiap kelurahan punya banyak pelaku UMKM. Mereka saat ini sangat membutuhkan bantuan. Dengan membeli produk mereka, itu sudah sangat membantu," katanya di Madiun.
Â
Saksikan Video Menarik Berikut Ini
Tak Perlu Memborong
Maidi tidak mengharuskan untuk memborong produk UMKM. Pembelian dalam skala kecilpun dihargai dan pembelian tersebut akan dipantau.
Pihaknya menyatakan sudah menginstruksikan dinas terkait untuk melakukan pendataan lokasi ASN beserta UMKM terdekatnya. Wali Kota akan memantau secara virtual.
Selain itu, tim yang ditunjuk juga akan turun untuk melakukan pemeriksaan. Sehingga, pemantauan tidak hanya berdasar laporan, tetapi akan dilakukan pemeriksaan secara langsung.
"Kegiatan ini wajib. Nanti akan ada surat edarannya. Ini demi keberlangsungan ekonomi kita bersama di saat pandemi yang belum berakhir," katanya.
Advertisement