Diketok, Rancangan RPJMD Jember 2021-2026 Dikirim ke Khofifah Senin Lusa

Hendy mengakui bahwa dalam pembahasan RPJMD tersebut ada sedikit keterlambatan dalam pengajuannya, sehingga kemungkinan tidak akan tepat waktu seperti yang diharapkan.

oleh Liputan6.com diperbarui 15 Agu 2021, 00:19 WIB
Diterbitkan 15 Agu 2021, 00:19 WIB
Bupati Jember Hendy Siswanto (Foto: jemberkab.go.id)
Bupati Jember Hendy Siswanto (Foto: jemberkab.go.id)

Liputan6.com, Jakarta Bupati Jember Hendy Siswanto menyatakan, Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) periode 2021–2026 yang sudah disetujui DPRD kan segera dikirim ke Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa pada pekan depan.

"Akan kami kirimkan rancangan awal RPJMD ke Gubernur Jatim pada Senin (16/8/2021) pekan depan setelah dilakukan penandatanganan nota kesepakatan hari ini," katanya, dikutip dari Antara, Sabtu (14/8/2021). 

Hendy mengakui bahwa dalam pembahasan RPJMD tersebut ada sedikit keterlambatan dalam pengajuannya, sehingga kemungkinan tidak akan tepat waktu seperti yang diharapkan.

"Kami terlambat di awal menyerahkannya, sehingga ke depan akan segera menyelesaikannya dan mengirimkannya kepada Gubernur Jatim pada 16 Agustus 2021," tuturnya.

Sementara anggota DPRD Jember Alfian Andri Wijaya mengatakan keterlambatan pembahasan RPJMD berasal dari keterlambatan pihak eksekutif menyerahkan kepada legislatif.

"Kalau saya amati dalam proses penyusunan RPJMD Jember dengan segala kondisi yang ada dan seandainya ada keterlambatan, itu kesalahan keterlambatannya ada di pihak eksekutif, bukan di dewan," katanya.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Telat 6 Bulan

Ia menjelaskan Pemkab Jember telah terlambat melebihi 6 bulan sesuai dengan ketentuan Permendagri dalam dalam menyerahkan rancangan awal RPJMD dan bukti keterlambatan bisa dilihat dalam surat-surat bupati yang masuk ke DPRD Jember.

DPRD Kabupaten Jember menyetujui rancangan awal RPJMD periode 2021-2026 yang diajukan Bupati Jember Hendy Siswanto dengan sejumlah catatan dalam rapat paripurna yang digelar di DPRD Jember pada Jumat petang.

Meski ada beberapa catatan, seluruh anggota dewan yang hadir baik secara luring maupun daring menyetujui rancangan awal RPJMD Kabupaten Jember 2021-2026 untuk disahkan dengan penandatanganan nota kesepakatan rancangan awal RPJMD.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya