Liputan6.com, Jakarta Ketua MPR Bambang Soesatyo menyatakan, kemerdekaan dari kemiskinan masih menjadi pekerjaan rumah bagi Indonesia. Jumlah penduduk miskin Indonesia per bulan Maret 2021 menurut data BPS adalah sebesar 27,54 juta orang atau meningkat 1,12 juta dari Maret 2020.
"Dengan pandemi COVID-19 yang masih membayangi tentunya angka ini masih mungkin berpotensi naik. Dimana angka pengangguran hingga tahun 2021 diprediksi akan mencapai 12,7 juta," kata Bamsoet dalam webinar "Refleksi 76 Tahun Kemerdekaan RI: Sudahkah Kita Merdeka?" yang digelar Magister Ilmu Politik, FISIP, Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Jumat (20/8/2021).
Kemerdekaan dari kebodohan, kata dia, hakikatnya adalah perwujudan amanah konstitusi bahwa tujuan dibentuknya pemerintahan salah satunya adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.
Advertisement
"Kita prihatin bahwa menurut survei yang dirilis oleh Program International Student Assessment atau PISA kemampuan pelajar Indonesia pada Desember 2019 nomor 72 dari 77 negara. Masih Tertinggal jauh dari Malaysia (urutan 56) atau bahkan dengan Singapura (urutan 2)," tambahnya.
Kondisi tersebut cukup kontradiktif mengingat konstitusi telah memberikan dukungan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20% dari APBN serta dari APBD untuk memenuhi kebutuhan anggaran pendidikan nasional.
"Dalam kurun waktu 10 tahun terakhir anggaran untuk pendidikan dialokasikan sebesar 20% dari total APBN. Namun hasilnya masih belum memuaskan," tegasnya.
Sementara itu, pakar politik dari LIPI dan juga pengajar Magister Ilmu Komunikasi UMJ Siti Zuhro menilai ada kemunduran demokrasi setelah 76 tahun kemerdekaan Indonesia.
Menurutnya, perlu perbaikan dalam penataan sistem pemerintahan, seperti penyempurnaan sistem demokrasi presidensial, menata ulang mekanisme dan persyaratan pasangan calon presiden/wakil presiden dan juga pelembagaan koalisi atas dasar platform politik yang permanen.
"Perlu pembangunan sistem perwakilan dua-kamar di tingkat nasional. Kemudian perlunya meninjau ulang ruang lingkup otoritas DPR dan memperkaut fungsi legislasi DPR serta melembakan kerja sama DPR-DPD yang bersifat intraparlemen," ujarnya.
Hal lainnya adalah menjadikan MPR sebagai lembaga joint session antara DPR dan DPD serta mengubah kepemimpinan MPR dari permanen menjadi adhoc.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Negara Agamis
Pektor UMJ Ma'mun Murod yang hadir dalam acara tersebut memaparkan, pemimpin harus tegas kembali ke Pancasila, kembali ke nilai-nilai Ketuhanan.
"Kita itu sebenarnya bukan negara agama tetapi negara agamis. Itu tegas dimunculkan di dalam sila yang pertama. Kemudian selain ketaatan kepada pemimpin juga ada ketaatan kepada Allah," katanya.
Merdeka itu ya harus ada didalamnya persamaan egaliter, ada persamaan di dalamnya antara kaya-miskin, kopral-jenderal orang yang harta banyak dengan yang punya harta sedikit.
"Itu ada persamaan didepan hukum persamaan dalam pelaku tidak boleh ada diskriminasi," jelas Rektor UMJ.
Advertisement