Tak Punya Izin Ekspor, Olahan Bawang Merah UMKM Probolinggo Tembus Jepang

Ia berharap penerbitan HACCP tahun ini bisa tuntas, sehingga tahun depan harapannya UD Dua Putri Solehah mampu ekspor sendiri tanpa melalui eksportir perantara.

oleh Liputan6.com diperbarui 24 Agu 2021, 15:00 WIB
Diterbitkan 24 Agu 2021, 15:00 WIB
Ilustrasi Bawang Bombai Merah Mini
Ilustrasi Bawang Bombai Merah Mini. (Freepik)

Liputan6.com, Probolinggo Salah satu produk usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Kabupaten Probolinggo berhasil menembus pasar global meski di tengah pandemi COVID-19 yang cukup membuat ekonomi lesu di berbagai sektor. Produk tersebut berupa olahan bawang merah yang berhasil meluncur ke Jepang.

"Pandemi bukan penghalang bagi kami untuk terus berkiprah dalam memajukan usaha, sehingga tidak hanya eksis dalam pasar lokal saja, permintaan pasar ekspor pun harus dipenuhi setiap tahunnya," kata pemilik UD Dua Putri Solehah, Nurul Khotimah, di Kabupaten Probolinggo, Senin, 23 Agustus 2021.

Pengusaha produk makanan olahan bawang merah asal Desa Tegalrejo, Kecamatan Dringu, Probolinggo, dengan merk dagangnya "Hunay" tersebut, setiap tahun memenuhi permintaan pasar ekspor, terutama di Jepang, dilansir dari Antara.

"Ekspor telah menjadi target kami sejak awal usaha berjalan, sehingga banyak standar-standar yang sebelumnya harus dipenuhi seperti good manufacturing yang mengatur terkait tempat produksi, alur produksi, sanitasi dan sirkulasi, penerangan sampai keamanan produk saat proses produksi," tuturnya.

Ia mengatakan sebelumnya juga telah mempelajari seluruh prosedur dan regulasi perdagangan ekspor impor yang didapatnya dari kegiatan trademart.

"Mulai dari bagaimana cara mencari buyer, prosedur dan proses tradingnya sudah cukup paham. Selain itu, baru-baru ini kami juga menjadi binaan Bank Indonesia dan berhasil menjuarai even bergengsi, yakni bothcamp supplier to export," katanya.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan. 

ITPC

Ia menjelaskan salah satu kegiatannya adalah pertemuan bisnis dengan beberapa negara tujuan ekspor termasuk Thailand, namun belum bisa langsung memesan karena pihaknya belum memiliki dokumen Hazard Anaysis Critical Control Point (HACCP) yang menjadi syarat utama perdagangan ekspor.

"Ke depannya jika dokumen itu sudah kami kantongi, kami akan langsung menghubungi para Indonesian Trade Promotion Center (ITPC) yang mengurusi ekspor di berbagai negara," ujarnya.

Nurul menjelaskan Kementerian Perdagangan memiliki data base yang bisa diakses melalui ITPC terkait negara mana saja yang sedang membutuhkan produknya.

Berdasarkan rekapitulasi ekspor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Probolinggo bahwa sejak tahun 2019 sampai 2021, UD Dua Putri Solehah tidak pernah absen dalam mendukung pasokan pasar ekspor produk bawang goreng terutama untuk negara Jepang.

"Tahun 2019 tercatat ekspor sebesar 990 kilogram, kemudian tahun 2020 kapasitasnya naik menjadi 2 ton lebih dan pada tahun 2021 turun menjadi 1,8 ton," kata Plt Kepala Disperindag Kabupaten Probolinggo Moch. Natsir.

Ia menyayangkan UD Dua Putri Solehah belum memiliki dokumen dan sertifikasi khusus untuk industri produk makanan (HACCP), sehingga belum bisa melakukan ekspor sendiri, padahal selain pengetahuan tentang ekspor impor sudah sangat memadai, dokumen-dokumen pendukung produknya sudah memenuhi syarat.

"Selaku fasilitator saat ini kami telah menjembatani komunikasi antara Disperindag Jatim dan Scuvindo selaku konsultan yang menerbitkan dokumen HACCP tersebut," katanya.

Ia berharap penerbitan HACCP tahun ini bisa tuntas, sehingga tahun depan harapannya UD Dua Putri Solehah mampu ekspor sendiri tanpa melalui eksportir perantara.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya