Sudah Vaksin tapi Sertifikat Tak Muncul, Lapor Aja ke Aplikasi Wasit

Wasit Vaksin merupakan sebuah layanan pengaduan terkait permasalahan sertifikat vaksin.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 28 Agu 2021, 14:14 WIB
Diterbitkan 28 Agu 2021, 14:14 WIB
Vaksinasi massal serentak di Surabaya. (Dian Kurniawan/Liputan6.com)
Vaksinasi massal serentak di Surabaya. (Dian Kurniawan/Liputan6.com)

Liputan6.com, Surabaya - Yayan (35) warga Surabaya yang berdomisli di Menganti Gresik, mengeluhkan sertifikat vaksin yang tidak muncul pada aplikasi peduli lindungi milik pemerintah pusat.

Dia mengku sudah dua kali vaksinasi di RSUD dr Soewandi Surabaya. Dan dia juga sudah mendapatkan pesan singkat mengenai sertifikat vaksin.

"Yang saya heran, di SMS saya sudah dapat sertifikat vaksin namun di aplikasi peduli lindungi tidak muncul sertifikat vaksin saya," ujarnya, Jumat (27/8/2021).

Menjawab keluhan tersebut, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Surabaya menyediakan sebuah layanan bernama Wasit Vaksin.

Wasit Vaksin merupakan sebuah layanan pengaduan terkait permasalahan sertifikat vaksin. Warga Surabaya yang memiliki keluhan terkait sertifikat vaksin dapat mangadukan langsung melalui laman web : https://wasitvaksin. surabaya.go.id/.

Kepala Diskominfo Surabaya M. Fikser mengatakan, Pemkot Surabaya menyadari bahwa banyak keluhan dari masyarakat terkait sertifikat vaksin yang belum juga mereka terima. Padahal, mereka sudah divaksin dosis pertama maupun dosis kedua.

“Biasanya ini terjadi di vaksinasi massal, mereka sudah vaksin tapi belum menerima notifikasi sertifikat vaksin, ” kata Fikser.

Oleh sebab itu, Fikser menjelaskan, Pemkot berusaha untuk mewadahi keluhan tersebut dengan meluncurkan Wasit Vaksin yang dapat diakses melalui laman website. 

Melalui laman website tersebut, masyarakat dapat menyampaikan keluhannya terkait sertifikat vaksin. Kemudian, mereka dapat mengisi formulir yang sudah tersedia. Lalu, laporan tersebut akan segera ditindaklanjuti oleh petugas.

“Kita tahu itu (sertifikat vaksin) dibutuhkan ketika mereka harus melakukan pergerakan dari satu titik ke titik lain dengan menunjukkan sertifikat vaksin lewat aplikasi pedulilindungi,” jelasnya.

Fikser mengaku terkejut, Wasit Vaksin memang baru saja diluncurkan. Namun, sudah banyak keluhan terkait sertifikat vaksin yang masuk ke layanan tersebut.

Berdasarkan data yang dimiliki Pemkot Surabaya, sudah ada sekitar 3100 laporan yang masuk. Rinciannya, sekitar 2600 yang sudah masuk dalam tahap penyelesaian. Lalu, sekitar 480 pelaporan yang sudah selesai ditangani.

“Kita bantu pengecekan. Setelah kita cek ternyata ada (sertifikat vaksin) kita akan kirim jawaban melalui email atau WhatsApp. Kita juga sampaikan langkah-langkah yang harus dilakukan untuk mengecek sertifikat vaksin di aplikasi PeduliLindungi,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, Diskominfo berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya untuk mempercepat proses menjawab laporan masyarakat terkait sertifikat vaksin. Sehingga, ketika ada laporan yang masuk dapat segera ditangani.

“Di sini kita berkolaborasi dengan teman-teman Dinkes. Jadi, kita tidak sendiri menjawab laporan yang masuk,” ungkapnya.

Ia menambahkan, terdapat beberapa hal yang tidak dapat dilakukan oleh “Wasit Vaksin” seperti, kesalahan penulisan nama, kesalahan Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan kesalahan nomor telepon.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Fitur Tambahan

Meski demikian, petugas akan tetap memberikan informasi mengenai langkah-langkah yang bisa dilakukan oleh warga untuk kemudian melaporkan permasalahan yang dialami ke aplikasi dan website PeduliLindungi atau Call Center 119.

“Selain permasalah itu, semua bisa diselesaikan oleh Wasit Vaksin,” imbuhnya.

Fikser memaparkan, ke depan, Wasit Vaksin akan menjadi fitur tambahan di aplikasi WargaKu. Sehingga, warga Surabaya hanya perlu mengakses melalui satu aplikasi saja untuk melaporkan keluhan mereka.

“Kita akan masukan Wasit Vaksin menjadi fitur terbaru pada aplikasi WargaKu. Setelah masuk ke aplikasi WargaKu, petugas akan merespon laporan dalam 1x24 jam. Sehingga, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan pengaduan yang disediakan oleh Pemkot Surabaya hanya dengan satu aplikasi saja,” ujarnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya