Liputan6.com, Surabaya - Polres Tuban mencatat jumlah kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Kabupaten Tuban mencapai 541 kejadian. Data tersebut merupakan angka laka lantas sepanjang Januari sampai 19 September 2021.
Jumlah angka kecelakaan tersebut menurun dibandingkan tahun lalu dengan periode yang sama yakni mencapai 589 kejadian.Â
"Angkat kecelakaan terjadi penurunan secara umum, menurun 8 persen," ungkap Kapolres Tuban AKBP Darman, Selasa (21/9/2021).
Advertisement
Namun begitu, jumlah orang meninggal akibat kecelakaan lalu lintas meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Dimana, tercatat ada 119 orang meninggal akibat laka lantas mulai awal Januari sampai 19 September 2021.
Kemudian, ada sebanyak 109 orang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas berdasar data mulai tanggal 1 Januari sampai 19 September 2020.
"Angka kematian dibandingkan tahun lalu terjadi kenaikan 2,8 persen. Mudah-mudahan dengan kegiatan ini (operasi patuh semeru 2021) kita bisa tekan angka kematian dan turunkan pelanggaran lalu lintas," terang mantan Kapolres Sumenep itu.
Pemicu kecelakaan lalu lintas di Tuban itu dikarenakan banyak jalan bergelombang di jalur pantura. Kemudian pengemudi kendaraan rata-rata tidak mematuhi peraturan lalu lintas seperti tidak mengenakan helm, dan lainnya.
"Kecelakaan kalau disini jalan, secara fisika banyak jalan bergelombang terutama jalur Pantura. Terus pengemudi itu rata-rata tidak menggunakan helm, dan lainnya," tegas perwira jebolan Akpol 2000 itu.
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Peningkatan Disiplin
Guna menekan angka kecelakaan, Satlantas Polres Tuban akan terus menggelar sejumlah kegiatan sebagai upaya untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dan mewujudkan keamanan keselamatan serta ketertiban. Salah satu kegiatannya melalui operasi patuh semeru yang digelar mulai tanggal 20 September sampai 3 Oktober 2021.
"Tindakan kita (operasi patuh semeru 2021) adalah tindakan preemtif dan preventif. Mengedepankan edukasi masyarakat, terkait dengan protokol kesehatan," tambah Kapolres Tuban.
Sasaran operasi tersebut meliputi empat hal. Diantaranya, segala bentuk kegiatan masyarakat yang berpotensi menjadi cluster penyebaran covid-19.
Kemudian masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Masyarakat yang tidak berdisiplin dalam berlalu lintas. Terakhir, adalah operasi di lokasi rawan kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta rawan kerumunan.
"Harapannya masyarakat bisa tertib berlalu lintas dan tertib protokol kesehatan, minimal menggunakan masker," pungkasnya.
Advertisement