Bupati Malang Minta Pengolahan Hutan Dikembalikan ke Pemda

Dia beralasan Pemda kesulitan mengembangkan wisata yang areanya berada di wilayah milik Perhutani.

oleh Liputan6.com diperbarui 23 Sep 2021, 15:15 WIB
Diterbitkan 23 Sep 2021, 15:15 WIB
Cantiknya Pantai Balekambang, Tanah Lot Ala Malang
Malang tak hanya terkenal dengan Jatim Park maupun wisata batu-nya, Pantai Balekambang menjadi salah satu yang patut kamu kunjungi

Liputan6.com, Surabaya - Bupati Malang mengusulkan agar peraturan pengelolaan hutan dikembalikan ke Pemerintah Daerah. Dia beralasan Pemda kesulitan mengembangkan wisata yang areanya berada di wilayah milik Perhutani.

"Sedangkan apabila ada apa-apa, Pemerintah Daerah yang disalahkan," tuturnya saat menerima kunjungan Komisi V DPR RI, malang, Rabu (22/9/20210, dikutip dari TimesIndonesia.

Dia mencontohkan ada warga yang mengeluhkan akses jalan rusak menuju destinasi wisata yang dikelola oleh Perhutani. Warga maupun wisatawan mengeluhkan hal tersebut kepada Pemkab Malang.

"Karena masyarakat tidak tahu, bahwa hal tersebut menjadi kewenangan Perhutani," terangnya.

Hal tersebut kata Sanusi, sama perlakuannya seperti wilayah di luar Jawa. "Tujuannya, agar ada kesetaraan perlakuan dari berbagai wilayah. Sehingga kami berharap Komisi V bisa membantu hal tersebut," tuturnya.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Percepatan Tol Kepanjen

Wisata Malang Raya
Goa Pinus, Batu. (dok. Instagram @sunjayaliem/https://www.instagram.com/p/CF1vw2Pp0YR/)

Disamping itu, dia juga meminta bantuan kepada Komisi V DPR RI dalam rangka percepatan pembangunan Jalan Tol Malang-Kepanjen yang nantinya akan tembus ke Tulungagung dipercepat.

"Jalan Tol Malang-Kepanjen sudah dicanangkan oleh Bapak Presiden, tinggal dibutuhkan percepatan," terangnya.

 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya