Liputan6.com, Surabaya - Ketua Pelaksana Program Pendampingan Keluarga Pasien Covid-19 RS Lapangan Indrapura Radian Jadid menyatakan, pasien Covid-19 berinisial SU (37), asal Pamekasan, yang sempat melahirkan, diperbolehkan pulang setelah dinyatakan sembuh. Â
"SU dan bayinya menjadi bagian dari 37 orang yang diperbolehkan pulang hari ini melalui prosesi wisuda periode ke-452 di RSLI Surabaya," katanya dikutip dari Antara, Sabtu. (25/9/2021).
SU merupakan pekerja migran Indonesia. Dia pulang kampung dari tempat kerjanya di Malaysia agar bisa dekat keluarga ketika melahirkan. Namun, berdasarkan prosedur kepulangan pekerja migran, setibanya di Bandara Internasional Juanda, harus karantina di Rumah Sakit Umum Haji Surabaya. Salah satunya mereka wajib menjalani tes usap polymerase chain reaction (PCR).
Advertisement
Hasil tes PCR, ternyata SU terkonfirmasi positif Covid-19Â dan akhirnya dirujuk ke RSLI Surabaya untuk menjalani perawatan isolasi.
Pada Rabu malam, 20 September 2021, SU melahirkan bayinya secara normal dengan proses persalinan yang dibantu tim medis RSLI Surabaya. Saat lahir, bayi yang diberi nama Asroful Anam itu beratnya 2,5 kilogram dengan panjang 48 sentimeter.Â
"Sebelum pulang hari ini, bayinya menjalani pemeriksaan akhir. Ternyata bertambah panjang 5 milimeter," ujar Jadid.Â
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
10 Hari Isolasi
Kepulangan SU dan bayinya dijemput pihak keluarga menggunakan mobil, setelah sehari sebelumnya dikabari. Totalnya SU menjalani isolasi di RSLIÂ Surabaya selama 10 hari. Â
"Proses pemulangan berjalan lancar. Kami akan terus memantau selama masa isolasi tambahan di rumahnya. Kami juga telah menghubungi pihak Dinkes Pamekasan untuk turut memonitoring kondisi ibu dan bayi sehingga dipastikan tetap sehat dan terurus dengan baik," ucap Sita.
Advertisement