Kadisdik: Tidak Ada Klaster Covid-19 Sekolah di Jatim

Dia menegaskan bahwa sampai sekarang belum ada temuan penularan COVID-19 di sekolah-sekolah Jatim. Khususnya jenjang SMA/SMK dan SLB.

oleh Liputan6.com diperbarui 27 Sep 2021, 22:19 WIB
Diterbitkan 27 Sep 2021, 22:19 WIB
Khofifah meninjau PTM terbatas di di SMK Negeri 7 Surabaya. (Dian Kurniwan/Liputan6.com)
Khofifah meninjau PTM terbatas di di SMK Negeri 7 Surabaya. (Dian Kurniwan/Liputan6.com)

Liputan6.com, Surabaya - Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Wahid Wahyudi menyesalkan adanya miskonsepsi informasi  Kemendikbud Riset dan Teknologi terkait klaster Covid-19 selama pembelajaran tatap muka (PTM), dimana Jatim berada di urutan teratas.

"Padahal, Jatim satu-satunya provinsi di Indonesia yang semua kabupaten/kota nya sudah zona kuning dan 66 persen kabupaten/kotanya sudah level 1," ujarnya, Senin (27/9/2021), dikutip dari Antara.

Dia menegaskan bahwa sampai sekarang belum ada temuan penularan COVID-19 di sekolah-sekolah Jatim. Khususnya jenjang SMA/SMK dan SLB.

"Alhamdulillah berjalan dengan baik dan lancar. Tidak ada klaster COVID-19 sekolah," kata Wahid, menegaskan. 

Wahid mengemukakan PTM terbatas di Jatim telah dimulai sejak 30 Agutsus lalu. PTM ini digelar oleh 100 persen lembaga, totalnya 4.136 SMA/SMK dan SLB. Baik negeri maupun swasta.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Klarifikasi Kemendikbud

FOTO: Pemberlakuan Pembelajaran Tatap Muka di Surabaya
Seorang siswa mencuci tangan sebelum memasuki sekolah sebelum mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) di sebuah sekolah di Surabaya, Jawa Timur, Senin (6/9/2021). Pemerintah kembali membuka sekolah di tengah pandemi COVID-19. (JUNI KRISWANTO/AFP)

Sebelumnya, miskonsepsi informasi diklarifikasi oleh Kemendikbudristek melalui pers rilis, Jumat (24/9) lalu. Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen) Jumeri mengatakan, ada empat miskonsepsi.

Pertama, 2,8 persen satuan pendidikan yang sebelumnya dipublikasikan oleh pihaknya bukanlah data klaster COVID-19. Melainkan data satuan pendidikan yang melaporkan adanya warga sekolah yang pernah tertular virus tersebut.

"Jadi belum tentu klaster," ucap dia.

Kedua, sambung Jumeri, data 2,8 persen didapatkan dari laporan 46.500 satuan pendidikan yang mengisi survei dari Kemendikbudristek. Satuan pendidikan tersebut ada yang sudah melaksanakan PTM terbatas, ada juga yang belum.

Ketiga, angka 2,8 persen satuan pendidikan itu bukan akumulasi dari kurun waktu satu bulan terakhir. Angka itu didapat dari laporan yang diterima sejak bulan Juli tahun lalu atau dalam kurun waktu 14 bulan.

Keempat, soal 15 ribu siswa dan 7 ribu guru positif COVID-19 berasal dari laporan 46.500 satuan pendidikan yang belum terverifikasi sehingga masih ditemukan kesalahan.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya