Liputan6.com, Surabaya - Bupati Sidoarjo nonaktifkan Saiful Ilah (SI) resmi menjadi warga binaan di Lapas Kelas I Surabaya di Porong Sidoarjo.
Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Krismono mengungkapkan, SI diantar oleh Jaksa KPK Medi Iskandar Zulkarnain. Keduanya diterima petugas registrasi Lapas I Surabaya sekitar pukul 10.00 WIB. SI mengenakan kemeja putih, celana hitam lengkap dengan songkok hitam.
"Sesuai prosedur, petugas kami langsung swab antigen kepada warga binaan baru," ujar Krismono, Kamis (14/10/2021).
Advertisement
Krismono menjelaskan, meski SI adalah mantan pejabat publik di Sidoarjo, tidak ada perlakuan istimewa dari pihak lapas. SI tetap harus tetap tinggal terlebih dahulu di blok isolasi Covid-19.
"Setidaknya hingga 14 hari ke depan wajib diisolasi. Semua warga binaan harus diperlakukan sama, tanpa diskriminasi," ucap Krismono.
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Koordinasi dengan KPK
Kalapas Surabaya Gun Gun Gunawan menyebutkan, dokter lapas telah observasi awal terkait kondisi kesehatan SI. Mengingat saat di Rutan KPK pun SI juga sudah harus melakukan check up setiap seminggu sekali.
"Kami telah melakukan koordinasi dengan pihak KPK, agar pelayanan kesehatan terhadap SI bisa sesuai dengan kebutuhannya," ujar Gun Gun
Advertisement