Liputan6.com, Surabaya - Dwi, warga Keputih Surabaya, akhirnya bisa bernafas lega. Ijazah kedua anaknya yang sebelumnya ditahan pihak sekolah, sudah dibebaskan oleh Ketua DPD Partai Golkar Kota Surabaya Arif Fathoni.
"Saya mengunjungi rumah ibu Dwi, warga di Kelurahan Keputih yang ijazah kedua anaknya tertahan di sekolah karena belum mampu melunasi kewajiban pembayaran SPP dan lainnya," tutur Arif Fathoni, Kamis (11/11/2021).
Baca Juga
Dwi sempat curhat bahwa kedua anaknya harusnya sudah sekolah SD dan SMA, namun ijazahnya ditahan karena belum mampu melunasi kewajiban pembayaran SPP dan lainnya.
Advertisement
"Akibat ijazah tertahan tersebut, akhirnya kedua anak beliau tidak bisa melanjutkan pendidikan dasar, kedua anaknya tidak bisa merasakan bahagianya bersekolah bersama teman teman sebayanya," kata Arif.
Arif Fathoni yang juga anggota Komisi A DPRD Surabaya ini mengatakan, mencerdaskan kehidupan bangsa adalah tujuan bernegara yang dirumuskan oleh para pendahulu.
Oleh karena itu, lanjut Arif, sektor pendidikan menjadi priotitas dalam kebijakan anggaran kita. Apalagi di Kota Surabaya tidak boleh ada anak tidak bersekolah.
"Hari ini kami akan datangi lembaga pendidikan yang masih menahan ijazah kedua putra dan putri Bu Dwi guna menyelesaikan seluruh kewajiban yang ada," ucapnya.
Masuk MBR
"Kami juga akan mengupayakan agar keluarga beliau masuk dalam MBR karena suami beliau suah dua tahun ini tidak bekerja karena pandemi," ujar Arif.
Arif Fathoni berharap segala upaya ini bisa membuat kedua putra dan putri Dwi bisa tersenyum kembali karena bisa merasakan kebahagiaan bersenda gurau dengan calon teman sekolahnya nanti.
"Bismillah, sebaik baik manusia adalah manusia yang bermanfaat bagi manusia yang lain, atau dalam filsafat Jawa urip iku urup," ucapnya.
Advertisement