Liputan6.com, Malang - Bupati Malang M Sanusi melakukan mutasi terhadap 197 pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas di lingkungan Pemkab Malang.
Pada pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini terdapat dua nama pejabat Tingkat Tinggi Pratama mengemban jabatan baru. Yakni Agung Purwanto mengemban tugas baru sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan sebelumnya Kepala Disperindag.
Selanjutnya, Bambang Istiawan mengisi jabatan Kepala Dinas Perhubungan yang sebelumnya menjabat Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah.
Advertisement
Sementara, dua pejabat lain juga dilantik dan dikukuhkan menyusul perubahan nomenklatur antara lain Harry Setya Budi sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
M. Hidayat sebagai Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah. Tak ketinggalan, Bupati Malang juga melantik dua Camat baru meliputi Bambang Priambodo menjabat sebagai Camat Pagelaran sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Camat Pagelaran.
Dan Joanico da Costa menjabat Camat Tirtoyudo sebelumnya sebagai Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik. Bupati Malang Sanusi mengatakan hanya ada dua Kepala OPD yang menduduki jabatan baru.
''Untuk jabatan tinggi pratama Kepala Dinas, hanya dua orang pejabat dalam pelantikan hari ini, yang tujuannya mengisi kekosongan jabatan," ujarnya, Jumat (19/11/2021), dikutip dari TimesIndonesia.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Sesuai Prosedur
Dia menyatakan, rotasi ini merupakan prosedur dalam ranah manajemen birokrasi yang dilakukan sebagai bentuk legalitas dan penegasan atas tupoksi bagi para pejabat menduduki posisi baru.
Menurutnya, hal ini juga dilakukan sebagai salah satu upaya peningkatan kompetensi PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang.
"Tidak ada unsur like dan dislike dalam menentukan promosi atau mutasi pejabat, karena kita harus benar-benar melihat bagaimana track record atau rekam jejak para PNS," tutur Bupati Malang Abah Sanusi.
Advertisement