KAI Surabaya Geber Tiket Promo Kereta Api, Cek Syarat dan Ketentuannya

Luqman menyampaikan, para pelanggan dapat membeli tiket melalui aplikasi KAI Access atau loket di stasiun maksimal dua jam sebelum keberangkatan selama tiket masih tersedia.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 11 Jan 2022, 19:10 WIB
Diterbitkan 11 Jan 2022, 19:10 WIB
Stasiun Pasar Turi Surabaya. (Dian Kurniawan/Liputan6.com)
Stasiun Pasar Turi Surabaya. (Dian Kurniawan/Liputan6.com)

Liputan6.com, Surabaya - Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya Luqman Arif mengungkapkan, pihaknya menawarkan tarif khusus tiket kereta api jarak jauh kelas komersial.

"PT Kereta Api Indonesia (Persero) masih memberlakukan promo tarif khusus untuk KA jarak jauh dengan relasi tertentu, dimulai dari harga 50 ribu rupiah," tuturnya, Selasa (11/1/2022).

Luqman menyampaikan, para pelanggan dapat membeli tiket melalui aplikasi KAI Access atau loket di stasiun maksimal dua jam sebelum keberangkatan selama tiket masih tersedia.

"Dengan hadirnya tarif promo ini, KAI tetap mengutamakan penerapan protokol kesehatan yang akan diawasi oleh petugas baik di lingkungan stasiun maupun diatas KA," katanya.

Dengan hadirnya tarif khusus ini, lanjut Luan, diharapkan KAI dapat menjadi solusi transportasi dalam mendukung mobilitas masyarakat ditengah pandemi yang mengutamakan keselamatan, kesehatan, dan kenyamanan.

"Para pelanggan tentunya diwajibkan mengikuti persyaratan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, dalam rangka memutus penyebaran covid-19 di lingkungan stasiun dan kereta api," ucapnya.

Untuk dapat menggunakan tarif khusus ini, para pelanggan wajib mengikuti persyaratan sesuai SE Kemenhub Nomor 97 Tahun 2021.

Syarat dan Ketentuan

kereta api di Surabaya
PT Kereta Api Indonesia (Persero) memeriahkan peringatan Hari Ulang Tahun ke-76 Republik Indonesia (RI) Tahun 2021 dengan memasang livery khusus pada lokomotif dan kereta serta ornamen HUT RI di stasiun-stasiun mulai Minggu (1/8/2021).

Berikut persyaratan pelanggan Kereta Api mulai 3 Januari 2022:

KA Jarak Jauh:

a. Pelanggan di atas 12 tahun, wajib vaksin minimal dosis pertama. Jika belum dapat divaksin karena alasan medis, dapat menyertakan surat keterangan dari dokter spesialis atau dokter rumah sakit pemerintah sebagai pengganti vaksin. Menunjukkan hasil negatif Rapid Test Antigen yang berlaku 1x24 jam;

b. Pelanggan di bawah 12 tahun, menunjukkan hasil negatif Rapid Test Antigen yang berlaku 1x24 jam dan didampingi orang tua.

KA Lokal:

a. Pelanggan di atas 12 tahun, wajib vaksin minimal dosis pertama. Jika belum dapat divaksin karena alasan medis, dapat menyertakan surat keterangan dari dokter spesialis atau dokter rumah sakit pemerintah sebagai pengganti vaksin;

b. Pelanggan di bawah 12 tahun, didampingi orang tua.

Daftar KA jarak jauh relasi tertentu dengan promo tarif khusus:

Keberangkatan Stasiun Surabaya Gubeng:

KA Bima

KA Mutiara Selatan

KA Turangga

KA Argowilis

KA Ranggajati

KA Jayakarta

KA Wijayakusuma

KA Gaya Baru Malam

KA Sancaka

KA Logawa

KA Mutiara Timur

Keberangkatan Stasiun Surabaya Pasarturi:

KA Argo Anggrek

KA Harina

KA Sembrani

KA Gumarang

KA Kertajaya

KA Dharmawangsa

Keberangkatan Stasiun Malang:

KA Jayabaya

KA Matarmaja

KA Gajayana

KA Malabar

KA Brawijaya

KA Kertanegara

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya