Liputan6.com, Surabaya - Sekretaris Komisi A DPRD Kabupaten Ponorogo Eko Priyo mengaku sudah mendapatkan informasi utuh dan komprehensif dari rektor Universitas Tritunggal Surabaya, terkait dugaan ijazah palsu Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko.
"Prinsipnya Bupati Ponorogo menempuh pendidikan di sini sesuai aturan dan menerima ijazah yang sah," katanya usai sidak di kampus Universitas Tritunggal Surabaya (UTS) di Jalan Simpang Dukuh Nomor 11 Surabaya, Kamis (3/2/2022).
Informasi tersebut akan disampaikannya kepada masyarakat Ponorogo yang beberapa waktu terakhir gaduh dan resah akibat pemberitaan dugaan ijazah palsu kepala daerahnya.
Advertisement
Anggota Komisi A DPRD Ponorogo Agung Priyanto mengusulkan agar pihak kampus Universitas Tritunggal Surabaya melakukan langkah hukum untuk menuntut balik pelapor jika yang dilaporkan nanti tidak tidak terbukti secara hukum.
"Langkah ini untuk melindungi para alumni agar tidak sembarangan dituding memiliki ijazah palsu," ujarnya.
Sedangkan rektor Universitas Surabaya Yudhihari Hendrahardana menegaskan bahwa Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko adalah alumni kampus yang dipimpinnya.
"Yang bersangkutan lulus pada sidang yudisium pada Juli 2006 dan berijazah Sarjana Ekonomi tertanggal 24 Juli 2006," kata Yudhihari.
Ijazah Asli
Dia memastikan ijazah Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko asli karena Sugiri Sancoko pernah berkuliah menjalani proses akademik hingga diwisuda di kampus tersebut.
Yudhihari mengaku akan memberikan proteksi kepada semua alumninya dari berbagai upaya hukum dari pihak-pihak yang menuding ijazah Universitas Tritunggal Surabaya palsu.
"Kami akan memberikan proteksi maksimal kepada alumni karena itu sudah tanggung jawab kampus," ujarnya.
Advertisement