Liputan6.com, Jember - Juru bicara Satgas Penanganan COVID-19 Jember Bobby Arie Sandy menyatakan, Pasien COVID-19 varian Omicron asal Jember dinyatakan sembuh setelah hasil tes usap PCR-nya menunjukkan negatif.
"Alhamdulillah pasien yang bersangkutan sudah sembuh dan hasil tracing kontak eratnya juga negatif," katanya, Kamis (3/2/2022).
Menurutnya, pasien yang terpapar varian Omicron tersebut berdomisili di luar kota Jember, namun memiliki kartu identitas penduduk (KTP) Jember, sehingga tercatat sebagai kasus positif COVID-19 di Jember.
Advertisement
"Yang bersangkutan terpapar setelah melakukan perjalanan dari luar negeri, sehingga langsung dikarantina dan menjalani perawatan sesuai prosedur di kota domisili nya, bukan di Jember," tuturnya.
Level 2
Sebelumnya Institute of Tropical Disease (ITD) Universitas Airlangga merilis data terakhir tambahan kasus Omicron di Jatim pada 28 Januari 2021 dengan jumlah sebanyak 82 kasus baru dengan rincian sebanyak 31 orang berasal dari Surabaya, Kota Malang (22), Sidoarjo (5), Gresik (5), Kabupaten Madiun (5), Kabupaten Malang (5), Kabupaten Pasuruan (4), serta masing-masing satu orang dari Kota Mojokerto, Kabupaten Lamongan, Jember, Pacitan, dan Trenggalek.
Kabupaten Jember berada pada PPKM level 2 sesuai Inmendagri Nomor 06 tahun 2022 dan berdasarkan sebaran dari 31 kecamatan tercatat sebanyak 13 kecamatan masuk zona hijau, kemudian 13 kecamatan zona oranye, dan lima kecamatan masuk zona kuning.
Advertisement