Surabaya dan 21 Daerah di Jatim PPKM Level 3, Khofifah Minta Perketat Prokes

Satu-satunya daerah yang masuk PPKM level 4 yakni Kota Madiun.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 23 Feb 2022, 17:04 WIB
Diterbitkan 23 Feb 2022, 17:04 WIB
Khofifah bersama Kapolda dan Pangdam Jaya meninjau lalu lintas saat PPKM darurat di Jatim. (Dian Kurniawan/Liputan6.com)
Khofifah bersama Kapolda dan Pangdam Jaya meninjau lalu lintas saat PPKM darurat di Jatim. (Dian Kurniawan/Liputan6.com)

Liputan6.com, Surabaya - Sebanyak 22 daerah di Jawa Timur masuk kategori PPKM level tiga berdasarkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 12 Tahun 2022 tentang PPKM berlevel di Jawa-Bali. Sedangkan 15 daerah lainnya level 2. Ada satu daerah di Jatim yang masuk level 4.

Daerah yang masuk level 3 adalah Tulungagung, Situbondo, Sidoarjo, Lumajang, Kota Surabaya, Kota Probolinggo, Kota Mojokerto, Kota Malang, Kota Kediri, Kota Batu, Kabupaten Kediri, Jombang, Kabupaten Bondowoso.

Selanjutnya, Sampang, Nganjuk, Mojokerto, Malang, Lamongan, Kota Pasuruan, Gresik, Bojonegoro, Bangkalan.

Sedangkan level dua yaitu Trenggalek, Ponorogo, Pacitan, Ngawi, Magetan, Madiun, Kota Blitar, Kabupaten Blitar, Banyuwangi, Tuban, Sumenep, Probolinggo, Pasuruan, Pamekasan, dan Jember.

Sedangkan satu-satunya daerah yang masuk PPKM level 4 yakni Kota Madiun.

 

Perketat Prokes

Terkait kondisi PPKM berlevel tersebut, Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa meminta bupati maupun walikota bersama forkopimda dan seluruh elemen strategis untuk memperkuat Testing, Treatment, dan Tracing (3T), serta memperketat pelaksanaan Protokol Kesehatan (Prokes) dan vaksinasi.

"Mohon pengetatan protokol kesehatan dan vaksinasi terus dikawal dengan baik. Mari kita sama-sama menjaga transmisi yang terjadi agar kasus Covid-19 tetap terkendali," ujarnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya