Masuk PPKM Level 4, Satgas Covid-19 Kota Madiun Gencarkan Operasi Yustisi

Sejak intensif digelar selama beberapa hari terakhir, jumlah pelanggarnya sekitar belasan orang. Pihaknya berupaya maksimal untuk memberikan sosialisasi dan edukasi ke masyarakat.

oleh Liputan6.com diperbarui 25 Feb 2022, 13:13 WIB
Diterbitkan 25 Feb 2022, 13:13 WIB
Ilustrasi coronavirus, virus corona, koronavirus, Covid-19 Fernando Zhiminaicela via Pixabay (Arfandi Ibrahim/Liputan6.com)
Ilustrasi coronavirus, virus corona, koronavirus, Covid-19 Fernando Zhiminaicela via Pixabay (Arfandi Ibrahim/Liputan6.com)

Liputan6.com, Madiun - Kasus kofirmasi COVID-19 di Kota Madiun meningkat hingga menyebabkan kota itu masuk kategori PPKM Level 4 satu-satunya di Jawa Timur. Dengan begitu, Tim Satgas COVID-19 setempat menggencarkan operasi yustisi.

Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan Satpol PP dan Damkar Kota Madiun Supriyono mengatakan operasi yustisi dilakukan bergantian di sejumlah titik dan ruas jalan Kota Madiun serta tempat-tempat rawan kerumunan.

"Sasarannya adalah warga yang tidak menerapkan protokol kesehatan (prokes). Paling banyak temuan adalah tidak memakai masker," ujar Supriyono di Madiun, Kamis (24/2/2022), dilansir dari Antara.

Menurut dia, dalam operasi yustisi tersebut, petugas satgas gabungan mengutamakan dari sisi pencegahan serta memberikan edukasi ke masyarakat tentang pentingnya penerapan prokes.

"Pelanggarannya, selain tidak memakai masker, ada temuan memakai masker tapi tidak sempurna. Yakni ditaruh di dagu sehingga secara prokes memang tidak benar dan tidak akan melindungi diri dari paparan COVID-19," ucap dia.

Sejak intensif digelar selama beberapa hari terakhir, jumlah pelanggarnya sekitar belasan orang. Pihaknya berupaya maksimal untuk memberikan sosialisasi dan edukasi ke masyarakat agar taat menggunakan masker dengan benar, tanpa harus dipaksa.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan. 

 

Konfirmasi Kasus Baru

Kemenkes Ungkap Varian Omicron Hasil Kombinasi Mutasi Delta, Alpha, Beta, Gamma
Kemenkes Ungkap Varian Omicron Hasil Kombinasi Mutasi Delta, Alpha, Beta, Gamma (Pexels/annashvets).

Pihaknya belum memberikan sanksi denda ataupun sanksi sosial bagi pelanggar. Saat ini petugas gabungan Satgas COVID-19 masih mengedepankan upaya preventif.

Ia ingin agar warga Kota Madiun disiplin dalam menerapkan prokes dalam aktivitas sehari-hari. Hal itu agar kasus COVID-19 di Kota Madiun yang saat ini naik signifikan dapat kembali dikendalikan.

Sesuai data, di Kota Madiun kasus COVID-19 hingga Kamis (24/2) mencapai 8.821 orang. Dari jumlah itu, 7.562 orang di antaranya telah sembuh, 741 masih dalam perawatan dan isolasi mandiri maupun terpadu, serta 518 orang meninggal dunia.

Sedangkan, jumlah konfirmasi baru pada hari Kamis (24/2) tercatat 153 orang, sembuh 83 orang, dan meninggal dunia satu orang.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya