Syarat Negatif Covid-19 Dihapus, Harga Tes Antigen di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi Turun

Salah satu calon penumpang kapal Novita Kamil mengaku baru mengetahui penurunan tarif tes antigen Ketika dia hendak masuk Pelabuhan Ketapang.

oleh Hermawan Arifianto diperbarui 10 Mar 2022, 20:17 WIB
Diterbitkan 10 Mar 2022, 20:17 WIB
Klinik rapid test antigen di kawasan Pelabuhan Ketapang Banyuwangi ramai- ramai turunkan tarif. (Hermawan Arifianto/Liputan6.com)
Klinik rapid test antigen di kawasan Pelabuhan Ketapang Banyuwangi ramai- ramai turunkan tarif. (Hermawan Arifianto/Liputan6.com)

Liputan6.com, Banyuwangi Dihapusnya persyaratan tes antigen dan PCR untuk perjalanan domistik darat, laut dan udara, berimbas terhadap jasa rapid tes antigen di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi.

Di Kawasan Pelabuhan Ketapang Banyuwangi, klinik maupun gerai rapid tes antigen, ramai – ramai menurunkan harga mulai dari 30 hingga 50 persen.

Berdasarkan harga yang terpampang di papan nama sejumlah gerai rapid tes antigen di depan Pelabuhan Ketapang Banyuwangi, tarifnya dari yang semula Rp50 ribu turun menjadi Rp 35 ribu sampai R p 25 ribu.

Salah satu calon penumpang kapal Novita Kamil mengaku baru mengetahui penurunan tarif tes antigen Ketika dia hendak masuk Pelabuhan Ketapang. Namun dia tidak tes antigen karena sudah vaksin dosis 3 dan menggunakan aplikasi pedululindungi.

“Saya baru tahu ini harga rapid test antigen turun, drastis lagi turunnya. Kemarin-kemarin itu kan tarifnya kan sampai 50 ribu. Tapi sekarang kan sudah dihapus syarat penggunaan rapid test antigen untuk nyeberang, jadi saya tidak rapid,”ujar Novita, Kamis (10/3/2022).

Hal yang sama juga dikemukakan penumpang lainya Rizky Hidayat. Dia menduga penurunan tarif rapid test antigen di Kawasan Pelabuhan Ketapang ini imbas dari dihapusnya peraturan syarat bepergian harus menggunakan rapid test antigen dan PCR tersebut.

“Mungkin ini karena imbas dari dihapusnya persyaratan menggunakan rapid test antigen oleh pemerintah kemarin. Jadi masyarakat tidak perlu tes antigen untuk bisa menyeberang ke Bali. Ini cukup bagus jadi ngirit  biaya,"kata Rizky.

Pelabuhan Ketapang Masih Sepi Penumpang

Penumpang yang hendak masuk ke kapal di Pelabuhan Ketapang masih terpantau sepi hari ini Kamis 10 Maret 2022 (Hermawan Arifianto/Liputan6.com)
Penumpang yang hendak masuk ke kapal di Pelabuhan Ketapang masih terpantau sepi hari ini Kamis 10 Maret 2022 (Hermawan Arifianto/Liputan6.com)

General Manager PT ASDP Ketapang Banyuwangi Suharto mengatakan, Surat Edaran dari Satgas Covid-19 dan SE dari Kementerian Perhubungan RI telah ditindaklanjuti sejak Rabu (9/3/2022)

Kata dia bagi penumpang yang hendak menyeberang ke Bali dan sebaliknya, sekarang tidak perlu menunjukan hasil rapid test antigen dan PCR Negatif. Melainkan hanya cukup menunjukan sertifikat vaksin minimal dosis ke 2.

“SE dari Satgas Covid-19 maupun dari Kementerian Perhubungan RI sudah kita tindak lanjuti. Jadi bagi para penumpang  cukup menunjukan sertifikat vaksin minimal dosis ke 2 dengan menggunakan aplikasi Pedulilindungi,”papar Suharto.

Kata Suharto, yang masih wajib menunjukan hasil rapid test antigen dan PCR, yaitu bagi penumpang yang baru vaksin dosis satu atau yang belum vaksin.

“Kalau bagi penumpang yang baru vaksin dosis 1 dan yang tidak vaksin harus tetap wajib menunjukan rapid test antigen atau PCR negatif,"kata Suharto.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya